Bandar Lampung (Lampost.co)– Reforma agraria menjadi agenda strategis yang harus diakselerasi untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pembenahan struktur agraria menjadi poin penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang memberi arah lebih konkrit terkait pelaksanaan reforma agraria. Ini adalah upaya penyelesaian ketimpangan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ujarnya dalam agenda Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung, Kamis, 30 Mei 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung.
Baca juga: Reformasi Agraria Dorong Kemajuan Ekonomi
Reforma tersebut menjadi penataan akses dan aset. Penataan aset yaitu memberi tanda bukti atas tanah atau sertifikasi hak atas tanah.
Sementara, penataan akses adalah penyediaan dukungan sarana maupun prasarana, seperti infrastruktur, permodalan. Dukungan pasar, teknologi, serta kegiatan pendampingan guna mendukung pengembangan kapasitas subyek tersebut.
“Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga nilai manfaat menyentuh langsung masyarakat,” kata Fahrizal.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, menuturkan, transformasi ekonomi yang berkelanjutan merupakan program strategis yang perlu kita dukung dari berbagai sektor. Salah satunya melalui optimalisasi program prioritas agraria.
“Hal ini penting demi terwujudnya transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Perlunya kolaborasi dan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kita semua perlu melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.