Bandar Lampung (Lampost.co) — Calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung terdapat empat nama. Jumlah itu bertambah dari usulan DPRD Lampung yang mengajukan tiga orang.
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menjelaskan terdapat nama tambahan sebagai Pj Gubernur Lampung. Calon tersebut adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto.
Sebelumnya, DPRD Lampung hanya mengusulkan tiga calon ke Kemendagri. Ketiganya adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin.
BACA JUGA: DPRD Lampung Akhirnya Ajukan 3 Nama Penjabat Gubernur, ini Namanya
“Terkait Pj belum dapat info, tetapi muncul nama Lucky. Tapi, enggak tahu dari mana dan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak informasi yang beredar itu,” kata Yozi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan pihaknya berharap usulan dari DPRD menjadi prioritas pertimbangan keputusan pemerintah pusat.
Pasalnya, nama-nama yang DPRD ajukan melalui proses pertimbangan yang matang. Pihaknya, sosok tersebut mampu mengemban jabatan dengan optimal.
“Kami sudah mengusulkan ke pusat, orang-orang yang menurut DPRD mampu bekerja di Lampung,” ujar Hanifal.
Dia berharap usulan calon tersebut menjadi pertimbangan prioritas. “Kami berharap yang DPRD usulkan itu menjadi prioritas,” kata dia.
Meski begitu, dia akan menerima apapun keputusan Pemerintah Pusat mengenai Pj Gubernur Lampung.
“Saya belum bisa memastikan yang menjadi Pj Gubernur Lampung. Kalau sudah jadi keputusan pemerintah pusat, mau tidak mau Pemprov dan DPRD harus menerima,” kata dia.