Bandar Lampung (Lampost.co) — Upaya Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas jalan provinsi hingga mencapai tingkat kemantapan 95 persen pada 2029 mendapat dukungan dari DPRD.
Dukungan salah satunya datang dari Komisi IV DPRD Lampung yang terus mendorong dan mengawal agar skema peminjaman anggaran dapat mempercepat pembenahan infrastruktur.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa peningkatan kemantapan jalan provinsi merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, jalan provinsi menjadi akses vital yang menghubungkan berbagai sektor strategis. Mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian masyarakat.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Siap Perbaiki 62 Ruas Jalan pada 2026
78 Persen
Saat ini, kondisi jalan provinsi di Lampung baru mencapai sekitar 78 persen dalam kategori mantap.
Artinya, masih terdapat sekitar 20 persen ruas jalan yang memerlukan penanganan serius agar dapat menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung langkah Gubernur yang menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas pada periode ini. Tanpa harus menunggu hingga empat tahun ke depan,” ujar Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, DPRD Lampung, khususnya Komisi IV, berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 17 ruas jalan provinsi yang masuk dalam skala prioritas perbaikan. Seluruh ruas tersebut telah dilengkapi dengan dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Dari sisi pembiayaan, Mukhlis menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran perbaikan jalan bervariasi, tergantung pada spesifikasi teknis yang digunakan.
“Kami ingin pembangunan infrastruktur ini benar-benar berdampak nyata dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Lampung,” katanya.








