Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berencana melanjutkan pembangunan Kota Baru.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengatakan tentunya DPRD Lampung melakukan tugas sesuai tupoksinya, misalnya dalam penyusunan anggaran. Jika ada rencana pembangunan Kota Baru dalam APBD tahun 2025, tentunya akan ada pengawasan dan evaluasi.
“Jika diajukan pihak eksekutif realistis, tentu kami dukung. Kan saya juga dengar kabar, pak Pj Gubernur mau cari dana dari pemerintah pusat, kalau itu baik, ya kami dukung,” ujar Yozi, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga:
Pembangunan Kota Baru Diusulkan Dapat Pendanaan Pusat
Yozi menyatakan memang sudah banyak anggaran Pemprov Lampung yang tersedot ke pembangunan Kota Baru. Untuk itu jika tidak berlanjut tentu anggarannya bisa sia-sia.
Menurut Yozi, bisa saja pemerintah juga mencari dana dari luar seperti investor swasta dan lainnya. Apalagi DPRD Lampung secara kelembagaan pasti mendukung.
“Dulu juga pernah coba mencari investor, tapi enggak ada tindak lanjutnya, kan investor juga ngecek, layak apa enggak (investasi di Kota Baru),” kata Bendahara DPD Demokrat Lampung itu.
Menurut Yozi, saat ini Pemprov Lampung telah memiliki payung hukum untuk membangun Kota Baru. Payung hukum tersebut yakni Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.