Liwa (Lampost.co): Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Lampung Barat tahun anggaran 2023 disahkan. Pengesahan tersebut dengan sejumlah catatan dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat, Senin, 29 April 2024.
Juru bicara Pansus DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan dalam laporannya mengatakan, pada prinsipnya untuk capaian indikator ekonomi makro patut mendapat apresiasi. Karena pada indikator ini laju pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, dan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di Lampung Barat mengalami peningkatan.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan telah berhasil. Terutama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan Lampung Barat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun berdasarkan hasil pembahasan secara keseluruhan bersama tim Pemkab terhadap LKPJ. Maka, pihaknya memberikan 8 rekomendasi yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Rekomendasi
Sebanyak 8 rekomendasi itu antara lain, pemerintah daerah agar memperhatikan dan mendukung sektor perekonomian penyumbang pertumbuhan ekonomi. Terutama pada sektor yang masih sulit tumbuh. Kemudian menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi Lampung Barat.
Selain itu, agar Pemkab melakukan evaluasi bersama dengan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap realisasi indikator kinerja. Terutama bagi yang tidak memenuhi target yang telah menjadi penetapan.
Kemudian lebih memperhatikan bagaimana cara untuk meningkatkan pendapatan perkapita dalam indikator gini ratio pada 2023 yang tidak mencapai target.
Pemkab juga agar lebih memperhatikan penanganan penduduk miskin. Mengingat angka kemiskinan di Lampung Barat yang relatif masih tinggi. Penanganan dengan mengutamakan program kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat miskin.
Selanjutnya, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, mengingat wilayah Lampung Barat masuk ke dalam daerah rawan bencana.
Lalu, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu dalam rangka perbaikan mutu dan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
Meningkatkan pelestarian warisan budaya tak benda dan cagar budaya daerah. Hal ini dalam rangka mendukung kelestarian warisan budaya di Lampung Barat.
Selanjutnya, dalam melakukan penyegaran atau mutasi PNS, agar lebih selektif. Terutama dalam penempatanya harus menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan yang pejabat miliki.
Wujud Perhatian DPRD
Di sisi lain, Pj. Bupati Nukman, menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif. DPRD setempat telah mengkritisi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terhadap berbagai kinerja, program, dan kegiatan yang termuat dalam LKPJ itu.
“Rekomendasi dari DPRD itu mencerminkan perhatian dan keseriusan yang tinggi dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama pelaksanaan di 2023. Sekaligus ini sebagai kotribusi nyata dari DPRD dalam mengawal pembangunan,” kata Nukman.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Lampung Barat, sebagai bahan evaluasi untuk kemajuan kinerja ke depan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.