Bandar Lampung (Lampost.co) — Ribuan massa berunjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, Senin, 1 September 2025. Ada 10 poin tuntutan yang tersampaikan oleh massa tersebut.
Sementara dalam aksi massa tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, Pangdam XXI/Radin Intan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI. Kristomei Sianturi serta jajaran DPRD Lampung duduk menemui massa.
Kemudian Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berjanji segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa peserta aksi. “Kami siap untuk memperjuangkan aspirasi adik-adik kepada presiden kita agar benar-benar bisa dilaksanakan,” ujar Mirza.
Selanjutnya Mirza juga berterimakasih kepada mahasiswa dan elemen masyarakat. Karena melaksanakan aksi dengan suasana yang kondusif. “Mari sama-sama kita jaga Lampung kita,” katanya.
10 Tuntutan Aksi Massa di Lampung:
1. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset
2. Potong tunjangan dan gaji anggota DPR
3. Memecat menteri bermasalah.
4. Memerintahkan Presiden Prabowo memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Menuntut Kapolri turun dari jabatannya, reformasi polri, evaluasi Polda Lampung.
6. Menolak efisiensi sektor pendidikan.
7. Tingkatkan kualitas gaji buruh dan dosen.
8. Pembebasan lahan untuk Petani Anak Tuha, reformasi agraria dan pembebasan lahan di Lampung
9. Tolak pasal bermasalah di RKUHAP.
10. Meminta Menteri ATR BPN Reforma Agraria ukur ulang lahan SGC