• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 04:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Jejak Kaki Harimau di Sukabumi Belum Jelas

NurEliyahbyNurandEliyah
28/02/24 - 16:41
in Lampung, Lampung Barat
A A
Petugas

Petugas saat menelusuri laporan dugaan jejak kaki harimau di Pemangku Kalipasir Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat, Selasa 27 Februari 2024.(Foto:Dok/ petugas)

Liwa (Lampost.co)— Petugas gabungan dari TNBBS, Koramil, kecamatan, dan pekon belum bisa memastikan jejak kaki hewan yang ditemukan. Jejak kaki tersebut berada di Pemangku Kalipasir Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak pada, Selasa 27 Februari 2024, adalah jejak kaki harimau.

Kepala Resort TNBBS wilayah Balikbukit, Supriyatna, mengatakan kondisi tanah di lokasi sudah kering dan keras. Juga banyak kendaraan dan manusia yang melintas. Hal ini membuat jejak kaki tidak terlihat jelas.

Pihaknya belum mengetahui apakah harimau yang sampai ke kawasan Pekon Sukabumi itu adalah harimau yang sama, dengan yang memangsa manusia di Suoh dan Bandarnegeri Suoh beberapa minggu lalu.

“Petugas masih belum bisa memastikannya karena tidak ada tanda-tanda yang jelas, seperti ukuran jejak kaki, bekas cakaran pada pohon, dan lain sebagainya,”ungkap Supriyatna.

Meskipun demikian, Supriyatna mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun yang dekat dengan kawasan TNBBS agar waspada dan berhati-hati.

Begitu juga dengan pemasangan perangkap harimau di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh juga belum membuahkan hasil.

“Tidak menutup kemungkinan, bisa saja daerah jelajah harimau yang memangsa manusia di Suoh itu sampai Sukabumi dan lainya. Hal itu karena bukit barisan kawasan TNBBS Lampung Barat ini sangat luas dan menyambung.

Lalu mengenai perkembangan pemasangan perangkap harimau di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh, lanjut dia, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

“Sebagian petugas yang tergabung dalam tim hingga saat ini masih berada di lokasi,”pungkasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGGajahjejak kaki gajahLAMPUNG BARATSuohtnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.