Liwa (Lampost.co) —Jenazah Ari Widodo, TKI asal Pekon Sukamaju, Lumbok Seminung, Lampung Barat yang meninggal di Korea Selatan tiba di rumah dukapukul 05:00, Sabtu, 2 Maret 2024.
Setelah tiba,BP2MI Lampung menyerahkan jenazah Ari Widodo kepada keluarga serta penandatanganan berita acara. Setelah serahterima berlangsung jenazah almarhum di makamkan sekitar pukul 10:00.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lambar Candra Paska, mengatakan pihaknya mengawal mobil ambulan pembawa jenazah almarhum dari Liwa sampai rumah duka.
Candra mengaku, saatdi rumah duka dan peti jenazah Ari Widodo isak tangis keluarga langsung pecah. Keluarga sempat membuka jenazah untuk menyaksikan wajah almarhum terakhir kalinya, sebelum almarhum di makamkan.
Candra menambahkan, penyerahan jenazah langsung oleh Kepala BP2MI Lampung Gimbar Ombai Herlawarnana kepada keluarga.Di dampingi Sekretaris Disnaker dan Perindustrian Lambar Sri Wiyatmi. Kemudian, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan aparat pemerintah kecamatan dan Pj. Peratin Sukamaju Arna Sari.
Atas pemulangan jenazah almarhum ini,ia menyampaikan terima kasih khususnya kepada BP2MI Lampung, KBRI di Korea Selatan yang telah membantu proses pemulangan jenazah Ari Widodo hingga tiba di kampung halamannya.
Kronolis Kejadian
Berdasarkan keterangan dalam surat KBRI, kata dia, sesuai keterangan dari rekan kerja almarhum dan pihak perusahaan, meninggalnya TKI Ari Widodo itu bermula pada 17 November 2023 almarhum sempat merasa pusing hingga akhirnya kejang-kejang dan jatuh pingsan. Melihat kondisi Ari Widodo itu, rekan kerjanya lalu
menghubungi panggilan darurat 119 kemudian membawa Ari Widodo ke rumah sakit Inha University Hospital.
Di sana, Ari Widodo menjalani perawatan di ICU sampai 6 Desember 2023. Hasil pemeriksaan medis almarhum diagnosis menderita radang otak.
Setelah ke luar rumah sakit, dokter setempat juga mengingatkan
apabila merasakan sakit, supaya segera kembali ke rumah sakit dan menyarankan banyak beristirahat.
Sejak saat itu, yang bersangkutan lebih banyak istirahat dan hanya melakukan pekerjaan ringan.
Lalu pada tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 17:10, istri salah satu rekan kerja almarhum melihat almarhum dalam posisi tengkurap seperti sedang tidak baik-baik.
Lalu ia memberitahu kepada pihak perusahaan, kemudian perusahaan meminta agar istri rekan kerja almarhum itu untuk membangunkanya. Kemudian menghubungi nomor darurat 119. Namun pada saat istri rekan almarhum berupaya membangunkanya ternyata Ari Widodo sudah tidak memberikan reaksi.
Kemudian tim tanggap darurat 119 menjemput Ari Widodo dan membawanya ke Inha University Hospital. Setelah pemeriksaan, Ari Widodo dinyatakan telah meninggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Namun petugas menemukan adanya pembengkakan otak. Sehingga Ari Widodo meninggal diperkirakan karena radang otak.
Menurutnya, biaya pemulangan jenazah Ari Widodo ini, menggunakan klaim asuransi kematian BPJSTK atas persetujuan pihak keluarga.