Bandar Lampung (Lampost.co) – Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung akan ditutup sementara. Tepatnya pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907).
Hal tersebut tersampaika oleh PT. Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya, Mardiansyah mengatakan tentatif akan ditutup sementara operasionalnya pada tanggal 9 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
“Penutupan sementara menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lapangan untuk keperluan pemeliharaan dan pertahanan negara,” katanya dalam siaran resminya, Senin, 9 Februari 2026.
Kemudian selama periode penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya terbuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni. Sementara Gerbang Tol Simpang Pematang hanya terbuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Palembang.
“Pengguna jalan diimbau untuk memilih jalur alternatif lainnya selama masa penutupan berlangsung,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan pemberitahuan ini adalah bersifat pendahuluan. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait detail rencana penutupan tersebut melalui kanal resmi.
Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta mengharapkan pengertian dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan. Ini demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Bagi pengguna jalan yang akan merencanakan perjalanan terjadwal agar dapat menyesuaikan rencana penutupan ini,” katanya.








