Metro (Lampost.co): Dinas Perhubungan Kota Metro menyebut terjadi penurunan jumlah kendaraan angkutan penumpang dan barang yang melakukan uji kir pada triwulan I di 2024.
Data yang Lampung Post himpun pada triwulan pertama di 2023 terdata lebih banyak sekitar 22 kendaraan yang telah melakukan uji kir. Di mana di 2024 hanya terdapat 1.064 kendaraan yang melakukan uji kir. Sementara di 2023 sebanyak 1.086 kendaraan yang telah melakukan uji kir di triwulan pertama.
Baca juga: Status Bandara Internasional Radin Inten II Dicabut, Begini Tanggapan Pemprov Lampung
Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Metro, Sopian Mega mengatakan, jumlah uji kir di triwulan pertama 2024 agak menurun. “Kalau di tahun 2024 ini hanya 1.064 kendaraan. Artinya selisihnya 22 kendaraan. Tapi memang terjadi penurunan,” kata dia, Rabu, 1 Mei 2024.
Dia menambahkan, di 2024 ini sejak Januari sampai Maret, tercatat kendaraan buang tidak lulus uji kir sebanyak 33 kendaraan. “Yang tidak lulus uji kir ada 33 kendaraan. Januari ada 18, Februari 10, dan Maret ada 5 kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir ulang pada Januari hingga Maret 2024 sebanyak 84 kendaraan.
“Yang tidak lulus uji ini, yang tidak layak kita sudah suruh perbaikan dulu. Ada 33 kendaraan tidak balik lagi. Artinya tidak lulus uji dan tidak uji kir ulang,” katanya.
“Tidak lulus rata-rata safety ringan. Di dalam PP 55 Tahun 2012 Pasal 48 safety ringan harus benar-benar ada,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.