• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 19:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Tolak UU TNI di Depan Kantor DPRD Lampung

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi tersebut tergelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU TNI pagi tadi.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
20/03/25 - 22:15
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Lampung. (Foto: Lampost.co / Umar Robbani)

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Lampung. (Foto: Lampost.co / Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi tersebut tergelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU TNI pagi tadi.

 

Koordinator Aksi, Haykal Rasyid mengungkapkan, melalui aksi seratusan masyarakat sipil meluapkan kekecewaan terhadap DPR. Sebab penolakan terhadap RUU TNI sudah terlaksanakan sejak lama. Namun DPR tetap mengesahkan revisi undang-undang tersebut.

 

“Aksi ini sudah terkonsolidasikan jauh sebelum hari ini. Tapi DPR tetap mengesahkannya di tengah penolakan publik terhadap revisi UU tersebut,” ungkapnya.

 

Kemudian menurutnya, penolakan itu sendiri karena sejak awal pembahasan RUU TNI. Apalagi terlaksanakan secara sembunyi-sembunyi dan terburu-buru. Hal itu tentu menimbulkan kecurigaan dan jauh dari asas keterbukaan.

 

Selanjutnya melalui UU TNI terbaru itu. Prajurit aktif saat ini bisa memperluas pengisian jabatan dari semula 10 menjadi 16 lembaga dan kementerian. Kemudian tertambah dengan kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.

 

“Menurutku ini sangat multitafsir ia akan bisa ditafsirkan kemana-mana. Prajurit TNI yang ingin mengelola keuangan desa misalkan itu bisa asal terizinkan oleh presiden,” katanya.

 

Lalu ia menambahkan, Indonesia telah memiliki sejarah panjang dan kelam soal keterlibatan militer pada ranah sipil selama Orde Baru. Selama masa itu, militer kerap menggunakan kekerasan dalam menyikapi berbagai hal. Termasuk kritik terhadap pemerintah.

 

“Tujuan dari aksi kamisan ini memang untuk kampanye publik. Buat meluapkan kekecewaan kawan-kawan atas pemerintah yang mengesahkan RUU TNI,” jelasnya.

 

Kemudian ia berharap dengan penolakan yang masif pada berbagai kota se Indonesia. Itu bisa jadi pertimbangan oleh DPR dan pemerintah hari ini buat menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu). Karena menurutnya UU TNI yang baru disahkan itu secara formil cacat hukum.

 

“Dan secara materiil bertentangan dengan prinsip militer negara demokrasi. Menuntut adanya pemisahan domain sipil dan domain militer,” tegasnya.

Tags: Aksi Kamisanaksi penolakandprHaykal RasyidKantor DPRD Lampungkekecewaan DPRKoalisi Masyarakat SipilKoordinator AksiMasyarakat SipilPenolakanrevisi undang-undangrevisi UU TNIRUU TNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Ilustrasi

Diduga Ada Manipulasi Jumlah Siswa di SMP Swasta Lampura

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan manipulasi data jumlah siswa mencuat di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kabupaten Lampung...

Wakil Ketua II DPRD Lampura, Dedy Adrianto saat dimintai tanggapan terkait hasil pembahasan hasil koordinasi dengan BPKP, Rabu, 20 Agustus 2025. Istimewa.

DPRD Lampura Rekomendasikan Audit Inspektorat atas Anggaran Hibah KPU

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – DPRD Kabupaten Lampung Utara merekomendasikan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap anggaran hibah langsung Pilkada oleh KPU setempat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.