Liwa (Lampost.co): Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman berharap agar seluruh anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 yang telah dilantik agar ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri pelantikan calon anggota DPRD Lambar terpilih periode 2024-2029, Senin, 19 Agustus 2024.
“Dengan pengambilan sumpah jabatan ini, maka hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Lampung Barat masa kerja 2024-2029. Harapan ke depannya dapat mengemban amanah masyarakat. Serta menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Nukman.
Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis Mulai Berjalan 2 Januari 2025
Kerja sama yang selama ini telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Lampung Barat ke depannya juga akan semakin baik. Kemudian seluruh anggota DPRD ini ke depannya juga dapat menjalankan tugas dan peran fungsinya sebagai perwakilan rakyat. Salah satunya menjaring aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD yang baru ini saya harapkan dapat membawa aspirasi masyarakat sesuai amanat rakyat. Yakni dengan berlandaskan tekad dan semangat untuk bersama-sama menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah ini,” kata dia.
Peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029 itu berlangsung berdasarakan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Lampung Nomor: 489/B.01/HK/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 tentang Nama dan Daftar Nama DPRD Kabupaten Lampung Barat Masa Jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat, Awaluddin Hendra Aprilana, dengan disaksikan oleh para pejabat Forkopimda dan para pejabat Pemkab Lampung Barat.
Adapun ke-35 anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 itu tersebar di lima daerah pemilihan. Dapil I sebanyak 9 orang, Dapil 2 sebanyak 5 orang, Dapil 3 sebanyak 8 orang, Dapil 4 sebanyak 8 orang dan Dapil 5 sebanyak 5 orang.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.