Liwa (Lampost.co)—Pemkab Lampung Barat (Lambar) tahun ini tidak mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Akan tetapi, kabupaten itu hanya mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebanyak 279 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lambar, Ahmad Hikami, Jumat (23/8/2024), mengatakan penerimaan CPNS tahun ini berdasarkan jadwal telah berlangsung sejak 20 Agustus lalu hingga 6 September 2024 mendatang bagi daerah yang mendapat formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB).
Terkait formasi penerimaan CPNS tahun ini, kata dia, Lambar tidak mendapat kuota formasinya. Sebab itu, Pemkab tidak melakukan seleksi. Lambar tahun ini hanya mendapat kuota penerimaan tenaga P3K sebanyak 279 dari Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk CPNS tahun ini Lampung Barat tidak mendapatkan kuota formasi, tapi untuk P3K, Lambar dapat sebanyak 279 orang,” kata Hikami.
Namun untuk proses pelaksanaannya, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Selain itu, kuota formasi P3K itu juga belum diketahui apakah untuk umum atau non-ASN. Sebab, pemberitahuan formasi ini sifatnya baru kuota persetujuan prinsip dari Kementerian PAN dan RB saja. Sedangkan untuk SK formasinya belum mereka terima.
Ke-279 kuota P3K itu adalah untuk pegawai formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Terkait kebutuhan CPNS, ujar dia, pihaknya pada prinsipnya telah mengusulkan sebanyak 2.309 tenaga ASN. Jumlah usulan ASN itu sudah merupakan CPNS dan P3K, tidak ada pemisahan.
Ke-2.309 kebutuhan tenaga ASN yang diusulkan itu adalah untuk formasi guru 298 orang, tenaga kesehatan 858 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.153 orang.
Dari jumlah usulan kebutuhan ASN itu, ternyata Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota formasi P3K untuk Lambar sebanyak 279 orang terdiri formasi guru 21 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga teknis 244 orang.
Pada 2023 lalu, kata dia, Lambar juga tidak mendapatkan kuota formasi CPNS, tetapi hanya mendapat kuota formasi P3K.