• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 14:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Selatan

Bupati Egi dan Kajati Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

Penguatan integritas, transparansi, serta manajemen risiko dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk pembangunan yang bersih dan berkelanjutan.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
08/08/25 - 23:53
in Lampung Selatan
A A
Bupati Egi dan Kajati Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengadakan sarasehan hukum dengan topik Penguatan pemahaman hukum bagi kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati. Kegiatan dalam upaya memperkuat pemahaman hukum kepala desa, terutama dalam pengelolaan dana desa. (DOK. DISKOMINFO PEMKAB LAMSEL)

Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan sarasehan hukum dengan topik Penguatan pemahaman hukum bagi kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dalam upaya memperkuat pemahaman hukum kepala desa (kades) agar hati-hati dalam pengelolaan dana desa.

Poin Penting:

  • Bupati Lampung Selatan dorong integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Pengelolaan dana desa harus berbasis data dan manajemen risiko.

  • Komitmen Pemkab Lampung Selatan wujudkan pemerintahan desa bebas korupsi.

Acara yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati ini mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah setempat.

Pengelolaan Dana Desa

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, hadir sebagai narasumber utama. Kajati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, memberikan materi penting mengenai pengelolaan dana desa agar tidak berujung masalah hukum.

Baca juga: Lampung Selatan Luncurkan Koperasi Merah Putih, Gandeng BUMN dan Dorong Ekonomi Desa

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati. Menurutnya, pendekatan hukum yang edukatif dan preventif seperti ini sangat diperlukan untuk menguatkan pemahaman hukum pejabat desa.

“Jumlah dana desa yang besar membawa risiko tinggi. Oleh karena itu, saya harap kepala desa bisa memahami tata kelola hukum agar tidak tersandung masalah,” ujar Bupati Egi.

Ia juga menambahkan kepala desa harus mengutamakan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Peringatan Serius

Sementara itu, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, memberikan peringatan serius, namun membalutnya dengan humor agar pesan tersampaikan dengan jelas. “Kami ini seperti dokter, kalau ada indikasi korupsi, kami punya banyak cara menangani. Tetapi jangan biarkan sampai kami harus terapkan pasal-pasal pidana berat,” katanya.

Ia juga mengingatkan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi adalah tindakan melanggar hukum yang tidak bisa ditoleransi. “Penggunaan dana negara harus dengan benar, bukan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Manajemen Risiko

Selain itu, ia menekankan pentingnya manajemen risiko dan pengelolaan berbasis data dalam perencanaan program desa.

“Salah perencanaan bisa menyebabkan program tumpang tindih bahkan bermasalah secara hukum. Ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Kajati.

Kades untuk Hati-hati

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah agar lebih berhati-hati dan memahami aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Tags: Bupati Radityo Egi PratamaDANA DESAhukum dana desaKajati LampungKepala desa Lampung Selatanpencegahan korupsi Lampungpengelolaan dana desasarasehan hukumtata kelola pemerintahan desa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Barang bukti narkotika jenis ganja 13,8 kilogram dalam penggerebekan seorang tersangka berinisial FAB (26), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dok Polda Lampung

Pemuda Asal Kalianda Ditangkap Karena Simpan 13,8 Kg Ganja di Kamar

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja 13,8 kilogram. Dalam penggerebekan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca siaga dampak hujan wilayah Lampung Selatan. Dok BMKG

Siaga Dampak Hujan Wilayah Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
04/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca siaga dampak hujan wilayah Lampung Selatan. Hal...

UMK Lamsel 2026

Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

byIsnovan Djamaludin
02/01/2026

Kalianda (Lampost.co)—Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang...

Berita Terbaru

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’
Lampung

Mulai Penjaringan Rektor, Itera Cari Pemimpin ‘Bijak’

byWandi Barboyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi membuka tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030. Itera memulai proses tersebut melalui tahapan...

Read moreDetails
Nvidia H200 Tiongkok

Nvidia Resmi Diizinkan Jual Chip AI H200 ke Tiongkok, Babak Baru Persaingan Teknologi

14/01/2026
subtitle otomatis CapCut

Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut Praktis

14/01/2026
kode redeem FF 14 Januari 2026

Kode Redeem FF 14 Januari 2026: Klaim Hadiah Gratis

14/01/2026

Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.