Kalianda (Lampost.co) — Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis khusus Kementerian Sosial yang berjumlah 215 dan bertugas di Lampung Selatan resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara simbolis menyerahkan SK di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Jumat, 3 Oktober 2025.
Poin Penting:
-
215 PPPK teknis khusus Kemensos di Lampung Selatan resmi menerima SK.
-
Tujuh peserta tertunda karena kendala administrasi.
-
PPPK untuk menjadikan tugas sebagai ladang ibadah dan melayani masyarakat sepenuh hati.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto, menyebut total peserta berjumlah 222 orang, meliputi pendamping program keluarga harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pendamping rehabilitasi sosial.
“Hari ini yang menerima SK berjumlah 215 orang, sementara tujuh orang lainnya tertunda karena persyaratan administratif,” ujar Puji.
Baca juga: Pemkab Lamsel Kawal Hak Warga Dusun Buring soal Ganti Rugi Lahan Tol
Jalankan Amanah dengan Baik
Bupati Egi mengapresiasi pegawai yang telah resmi diangkat, menekankan jabatan merupakan amanah dan kepercayaan negara. Untuk itu, dia meminta para PPPK bekerja dengan dedikasi, integritas, serta objektivitas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Bekerjalah dengan hati, melayani masyarakat sepenuh jiwa. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah dan amal jariah,” ujar Bupati Egi.
Kawal Program Pemerintah
Selain itu, Bupati Egi berharap kehadiran PPPK memastikan program pemerintah di semua tingkatan berjalan tepat sasaran. Selain itu, mendukung pembangunan Lampung Selatan agar daerah semakin terkenal, baik secara nasional maupun internasional.
Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Kabupaten Supriyanto, dan kepala OPD terkait.







