• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 06:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Korban Keracunan Makanan di Lampura Bertambah Menjadi 296 Orang

Penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium dari Labkesda Provinsi Lampung.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
23/05/25 - 14:39
in Lampung Utara
A A
Masih dalam perawatan; korban dari makanan diduga mengandung racun asal tetangga hajatan masih dirawat intensif. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

Warga keracunan makanan masih dalam perawatan intensif.(Lampost.co/Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mencatat jumlah warga terdampak keracunan makanan bertambah menjadi 296 orang hingga Jumat, 23 Mei 2025. Kejadian ini diduga akibat konsumsi makanan dari hajatan di Lingkungan (LK) 3, Kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi.

Dari jumlah tersebut, 227 orang menjalani perawatan jalan, meningkat dari sebelumnya 175 orang. Sedangkan 69 orang dirawat di rumah sakit, tersebar di RS Handayani (26 pasien), RSD HM Mayjend Ryacudu (24 pasien), CMC (12 pasien), dan RS Maria Regina (7 pasien).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Lampung Utara, Dian Mauli, menyampaikan bahwa terjadi penambahan kasus akibat dugaan keracunan makanan tersebut. “Data kami menunjukkan ada peningkatan korban. Pasien rawat jalan umumnya mengalami gejala ringan,” jelasnya kepada Lampost.co.

Untuk pasien yang rawat inap, saat ini perawatan intensif di rumah sakit. Jumlah pasien yang rawat naik dari 49 menjadi 69 orang, termasuk tambahan tujuh pasien di RS Maria Regina.

Ia menambahkan, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium dari Labkesda Provinsi Lampung. “Kami masih menunggu hasil lab. Pemerintah telah memberikan perhatian serius. Petugas juga sudah turun ke lapangan, dan Bupati Lampung Utara telah meninjau pasien di RSD HM Mayjend Ryacudu,” tambahnya.

Makanan Hajatan

Sebelumnya, Kamis 22 Mei 2025, lebih dari 100 orang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari hajatan tetangga di wilayah tersebut. Banyak dari korban berasal dari LK 4 dan 5, sementara hajatan digelarwarga LK 3.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melakukan langkah penanggulangan, termasuk menanggung biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan bagi yang belum terdaftar JKN-KIS. Petugas juga mengambil sampel makanan dan spesimen korban untuk diuji di Labkesda.

“Kami terus mencari akar masalah dan melakukan pemantauan ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Dian Mauli.

Tags: Dinkes Lampurahajatankeracunan makananKesehatan Masyarakatlampung utara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi "panggilan" Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut lapdu masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra.

Dana Hibah Pilkada Lampung Utara Disorot, Sekretaris KPU Diperiksa Kejaksaan

by Delima Napitupulu
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara mulai memanggil sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah langsung untuk...

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, memantau seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di SMP Negeri 7 Kotabumi, Selasa, 1 Juli 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Bupati Hamartoni Ingatkan Panitia SPMB SMP Lampung Utara Ikuti Aturan

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Mekanisme seleksi penerimaan murid baru (SMPB) jenjang SMP berbeda dengan SMA. Khususnya jalur zonasi. Sebab tidak ada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.