Kotabumi (Lampost.co)—Polres Lampung Utara mengamankan seorang bandar togel atau toto gelap asal Desa Talangbojong, Kecamatan Kotabumi, AG (34). Dia diduga menjadi bandar judi online jenis toto gelap (togel).
Selain terduga pelaku, Unit Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa 14 kopelan rekap pasangan togel, 27 foto pemasangan togel, uang Rp183 ribu, dan 1 ponsel Samsung. “Setelah penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan pelaku judi online,” kata Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Stef Boyoh.
Menurutnya, penangkapan terduga pelaku bandar togel tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami mengamankan pelaku ke Mapolres Lampung Utara. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Stef Boyoh.
Kapolres menjelaskan selain menjawab kegelisahan masyarakat akan maraknya judol, penangkapan tersebut sebagai upaya mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto. “Kita berharap masyarakat dapat sama-sama mendukung dengan tidak bermain judol. Juga memberikan informasi bila menemukan indikasi perjudian,” ujarnya.
Polres Lampura mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk judi. Baik itu online maupun judi dalam bentuk lainnya.
“Polres Lampung Utara akan menindak tegas para pelaku judi online,” ujarnya.