Kotabumi (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memprioritaskan Rp35 miliar anggaran infrastruktur 2025 untuk membayar hutang tahun sebelumnya. Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat rencana perbaikan dan rehabilitasi moda transportasi jalan baru bisa dimulai pada 2026.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABNBK) Lampung Utara, Kadarsyah, menjelaskan seluruh dana infrastruktur tahun ini bersumber dari APBD murni dan APBD perubahan. “Kalau tahun ini, semuanya untuk pembayaran hutang. Tidak ada perubahan dari APBD murni ke perubahan,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut Kadarsyah, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan provinsi. Salah satu upaya dilakukan dengan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Seharusnya tahun ini kita mendapat DAK pusat sebesar Rp39 miliar lebih, tetapi karena efisiensi anggaran, nilainya menjadi nol,” terangnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dukungan juga diupayakan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi yang nilainya sekitar Rp84 miliar. Dana tersebut dapat dijaminkan melalui beberapa termin untuk pembangunan infrastruktur.
Kadarsyah mengakui, kondisi jalan mantap di Lampung Utara saat ini baru mencapai 55 persen. Angka itu jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 95 persen dan rata-rata provinsi sebesar 90 persen.
“Jalan mantap kita masih tertinggal jauh. Mari bersama-sama mendukung pembangunan. Tahun ini memang fokus membayar hutang, tapi mudah-mudahan ke depan pembangunan bisa lebih masif,” pungkasnya. (Fajar Nofitra)