Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung menandai sejarah baru. Ia menjadi Sekda termuda sepanjang sejarah pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai.
“Marindo merupakan Sekda termuda sepanjang sejarah. Ini bukan hanya semangat baru, tetapi juga tantangan besar. Sekda ibarat leher dalam struktur tubuh pemerintahan—jika lemah, maka badan tidak akan seimbang,” ujar Gubernur dalam sambutannya di pelantikan yang digelar di Balai Keratun, Jumat, 20 Juni 2025.
Rahmat menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen penuh makna. “Ini bukan hanya soal penunjukan jabatan, tetapi tentang menitipkan amanah besar. Jabatan Sekda adalah posisi puncak dalam birokrasi daerah yang menuntut kerja nyata untuk rakyat,” lanjutnya.
Ia berharap kehadiran Marindo dapat membawa spirit perubahan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya di lapisan paling bawah. Menurutnya, Sekda bukan hanya pemegang jabatan administratif, tetapi juga sosok teladan utama bagi 19.000 lebih ASN di Lampung.
“Sekda itu penggerak mesin birokrasi, koordinator lintas sektor, dan jembatan strategis antara kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” kata Gubernur. Rahmat pun menitipkan harapan besar kepada Marindo.
Ia meminta Sekda baru untuk memimpin transformasi cara kerja ASN agar lebih responsif terhadap tantangan zaman. “Saya titipkan amanah ini kepada Sekda baru. Harapan masyarakat Lampung kini ada di pundaknya,” tegasnya.
4 Juni 2025
Marindo Kurniawan sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Ia resmi menjadi Sekda berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 tertanggal 4 Juni 2025.
Marindo saat ini berusia 44 tahun 6 bulan. Dengan usia tersebut, ia tercatat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung termuda sepanjang sejarah.