• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 02:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kapolres Mesuji Minta Perambah Keluar dari Lahan HGU PT SIP

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
10/10/24 - 19:18
in Lampung, Mesuji
A A
kapolres mesuji dan perambah lahan HGU PT SIP

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, saat berdialog dengan perambah lahan HGU PT SIP, Kamis 10/10/2024). Foto: Lampost.co/Ridwan Anas

Mesuji (Lampost.co)—Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, dengan tegas meminta perambah hak guna usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP) Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, untuk segera meninggalkan lokasi, Kamis (10/10/2024).

Kapolres menyampaikan hal itu saat memberikan imbauan, bersama Danramil 426-01 Simpang Pematang Mayor Sutoto yang mewakili dandim 0426, serta Pj Sekkab Mesuji Wahyu Arswendo.

Kapolres mengatakan perusahaan memiliki alas hak yang jelas, yakni HGU.

“Jangan karena cuma ikut-ikut saja di sini sebentar lalu bisa nanam singkong, kemudian nanti diproses hukum, kami tidak mau itu terjadi. Makanya kami mengimbau. Sebelum itu terjadi, tinggalkan lokasi. Karena penegakan hukum pasti terjadi, tinggal tunggu waktu saja. Saya bicara untuk kebenaran, saya disumpah mengenakan baju ini,” ujar Kapolres.

Kapolres pun meminta perambah untuk keluar dari lahan HGU PT SIP secepatnya. “Bapak-ibu ada baiknya meninggalkan kawasan HGU PT SIP dalam waktu singkat. Sebab, kami sudah mulai berproses hukum,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Saidi, salah satu penghuni lahan HGU PT SIP, mengatakan dia memiliki lima keturunan yang telah memiliki lahan yang mereka duduki.

“Lima keturunan kami memang di sinilah. Di dalam sawit ini ada cucung saya. Untuk pendudukan ini, kami sudah kuasakan kepada J Damiri,” ujarnya.

Ini adalah imbauan kedua setelah 27 Agustus 2024 lalu jajaran Polres, Kodim 0426, dan juga Pemkab Mesuji melakukan imbauan yang sama.

Konflik antara warga dan PT SIP sendiri sudah berlangsung sejak 2019 hingga saat ini. Ada tujuh kali aksi pendudukan oleh kelompok masyarakat di lokasi perkebunan PT SIP.

PT SIP sendiri memiliki HGU dari 1993 untuk 9.522,11 hektare berdasarkan HGU No 00014/04.

Data dari Polres Mesuji, saat ini ada sekitar 319 bangunan di lokasi pendudukan lahan dengan sekitar 90 orang di dalamnya. Mereka terdiri dari warga Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji dengan total klaim lahan mencapai 3.500 hektare.

Tags: lahan HGUMESUJIperambahPT Sumber Indah Perkasa (SIP)sengketa lahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkab Lampura terima audiensi Pemuda Muhammadiyah (PDPM) di ruangan kerja Bupati Lampung Utara, Kamis, 5 Juni 2025. Doc. Diskominfo Lampura.

Pemuda Muhammadiyah – Pemkab Lampung Utara Kolaborasi Bangun Daerah

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara dukung program pemerintah. Khususnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya...

Polres Way Kanan dan polsek jajaran menggelar panen raya jagung serentak kuartal 2 di lahan pertanian seluas sekitar 11 hektar Kabupaten Way Kanan, Kamis, 05 Juni 2025. Dok Polres

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Panen Jagung Serentak Kuartal 2 di Way Kanan

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Polres Way Kanan dan polsek jajaran menggelar panen raya jagung serentak kuartal 2. Panen tersebut tergelar...

Truk bermuatan sawit terguling depan Dealer Suzuki Persada Lampung Raya, Jalan Raya Hajimena, Natar, Kamis, 5 Juni 2025.

Truk Sawit Terguling di Bypass Rajabasa Sebabkan Macet 1 KM

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kemacetan panjang terjadi pada Jalan Soekarno Hatta Bypass Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis, 5 Juni 2025. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.