• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 19:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kapolres Mesuji Minta Perambah Keluar dari Lahan HGU PT SIP

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
10/10/24 - 19:18
in Lampung, Mesuji
A A
kapolres mesuji dan perambah lahan HGU PT SIP

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, saat berdialog dengan perambah lahan HGU PT SIP, Kamis 10/10/2024). Foto: Lampost.co/Ridwan Anas

Mesuji (Lampost.co)—Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, dengan tegas meminta perambah hak guna usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP) Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, untuk segera meninggalkan lokasi, Kamis (10/10/2024).

Kapolres menyampaikan hal itu saat memberikan imbauan, bersama Danramil 426-01 Simpang Pematang Mayor Sutoto yang mewakili dandim 0426, serta Pj Sekkab Mesuji Wahyu Arswendo.

Kapolres mengatakan perusahaan memiliki alas hak yang jelas, yakni HGU.

“Jangan karena cuma ikut-ikut saja di sini sebentar lalu bisa nanam singkong, kemudian nanti diproses hukum, kami tidak mau itu terjadi. Makanya kami mengimbau. Sebelum itu terjadi, tinggalkan lokasi. Karena penegakan hukum pasti terjadi, tinggal tunggu waktu saja. Saya bicara untuk kebenaran, saya disumpah mengenakan baju ini,” ujar Kapolres.

Kapolres pun meminta perambah untuk keluar dari lahan HGU PT SIP secepatnya. “Bapak-ibu ada baiknya meninggalkan kawasan HGU PT SIP dalam waktu singkat. Sebab, kami sudah mulai berproses hukum,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Saidi, salah satu penghuni lahan HGU PT SIP, mengatakan dia memiliki lima keturunan yang telah memiliki lahan yang mereka duduki.

“Lima keturunan kami memang di sinilah. Di dalam sawit ini ada cucung saya. Untuk pendudukan ini, kami sudah kuasakan kepada J Damiri,” ujarnya.

Ini adalah imbauan kedua setelah 27 Agustus 2024 lalu jajaran Polres, Kodim 0426, dan juga Pemkab Mesuji melakukan imbauan yang sama.

Konflik antara warga dan PT SIP sendiri sudah berlangsung sejak 2019 hingga saat ini. Ada tujuh kali aksi pendudukan oleh kelompok masyarakat di lokasi perkebunan PT SIP.

PT SIP sendiri memiliki HGU dari 1993 untuk 9.522,11 hektare berdasarkan HGU No 00014/04.

Data dari Polres Mesuji, saat ini ada sekitar 319 bangunan di lokasi pendudukan lahan dengan sekitar 90 orang di dalamnya. Mereka terdiri dari warga Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji dengan total klaim lahan mencapai 3.500 hektare.

Tags: lahan HGUMESUJIperambahPT Sumber Indah Perkasa (SIP)sengketa lahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Polda Lampung Tangkap 3 Orang Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung. Sementara,...

Peserta didik saat melaksanakan upacara. Dok Google Foto

Kelas Migran Vokasi Banyak Diminati Siswa

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan meresmikan Program Kelas Migran Vokasi, Senin, 28 Juli 2025 mendatang....

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Lampost.co / Atika)

M. Firsada jadi Komisaris Utama Bank Lampung, Ini Tugasnya

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan penunjukkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.