Metro (Lampost.co) — Ratusan tenaga honorer Metro atau tenaga harian lepas (THL) kini menghadapi ketidakpastian soal status pekerjaan mereka. Hingga pertengahan September 2025, belum ada keputusan final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib mereka.
Poin Penting:
-
Ratusan honorer Metro hadapi ketidakpastian status kerja.
-
BKP SDM Metro menunggu keputusan final dari BKN.
-
91 honorer dengan SK 2025 sudah resmi dirumahkan dan 540 honorer Metro masih menunggu kepastian nasib.
Ketidakpastian ini membuat honorer Metro dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Metro saling menunggu keputusan pusat. Sementara itu, perwakilan honorer terus mencari kejelasan agar ribuan tenaga kerja tidak kehilangan pekerjaan.
BKP SDM Metro Tunggu Keputusan Pusat
Sekretaris BKP SDM Metro, Rama Prastawa, menegaskan pihaknya belum bisa memberi kepastian. Semua keputusan masih menunggu instruksi dari BKN yang menangani isu honorer di tingkat nasional.
“Untuk kepastian, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia masih menunggu hasil final dari BKN,” kata Rama, Jumat, 12 September 2025.
Menurut Rama, Pemkot Metro sudah menyurati BKN untuk menanyakan status pegawai honorer yang tidak masuk kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Namun, jawaban resmi hingga kini belum turun.
Kriteria P3K Paruh Waktu Jadi Penentu
Rama juga menjelaskan kriteria utama P3K paruh waktu adalah pegawai yang sudah mengikuti seleksi P3K tahap kedua hingga selesai dan masuk dalam database nasional. Namun, ada honorer yang sudah masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi sehingga mereka tidak termasuk dalam kategori P3K paruh waktu.
“Untuk 91 pegawai dengan SK tahun 2025, resmi dirumahkan mulai 1 September. Sementara lainnya masih menunggu keputusan BKN,” ujarnya.
Perjuangan Honorer Metro Cari Kepastian
Di sisi lain, perwakilan honorer Pemkot Metro, Raden Yusuf, menegaskan ratusan THL masih berjuang agar tidak dirumahkan. Ia menyebut ada 540 honorer Metro yang terancam kehilangan pekerjaan jika tidak ada keputusan jelas.
“Harapan kami, dari 540 honorer Metro ini jangan sampai dirumahkan,” ujar Raden Yusuf.
Menurutnya, hasil konsultasi dengan BKP SDM Metro belum memberi jawaban konkret. Semua masih bersifat menunggu arahan pusat. Padahal, para honorer membutuhkan kepastian karena menyangkut keberlangsungan hidup keluarga mereka.
“Kami butuh kepastian. Sampai saat ini belum jelas apakah tahun depan kami tetap bekerja atau tidak. Jika dirumahkan, kami harus susah payah mencari pekerjaan baru, dan itu tidak mudah,” kata Raden.
Langkah Lanjutan Honorer Metro
Raden juga menambahkan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak honorer. Ia bersama rekan-rekannya berencana menggelar audiensi dengan DPRD Metro serta wali kota Metro. Tujuannya agar Pemerintah Pusat mendengar aspirasi honorer dan mendapat titik terang.
“Itu yang kami harapkan, ada solusi nyata dari BKP SDM Metro. Jangan hanya menunggu tanpa kepastian,” kata Raden.