Metro (Lampost.co) — Inspektorat Kota Metro akan mendalami dugaan kasus korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional (BOP) PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Plt. Inspektur Inspektorat Kota Metro, Supriadi, menyampaikan hal itu pada Kamis, 15 Mei 2025. Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi nanti akan kami cek dulu. Pemanggilan harus melalui proses dan prosedur yang benar. Setelah ada perkembangan, saya akan konfirmasikan kembali,” ujar Supriadi.
Ia menegaskan, terkait dugaan korupsi BOP PAUD, Inspektorat akan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Sejauh ini kami belum menerima tembusan resmi terkait berita tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu sesuai ketentuan. Besok saya akan koordinasi dengan para Irban karena saya baru bertugas di sini,” tegasnya.
Laporan Resmi
Setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Disdikbud Kota Metro, hasilnya akan dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Metro.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan melalui nota dinas kepada Walikota Metro,” pungkas Supriadi.