• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 12:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Bukan Koruptor, Karomani Ajukan PK

Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
23/04/24 - 18:58
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 23 April 2024. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 23 April 2024. (FOTO: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal tersebut tersampaikan saat sidang perdana PK dengan agenda pembacaan permohonan, Selasa, 23 April 2024.
.
Turut hadir Penasihat Hukum Karomani Ahmad Handoko dan Jaksa KPK. Dalam persidangan tersebut, berkas permohonan PK tersepakati oleh Hakim, dan kedua pihak.
.
Penasihat Hukum Karomani, Handoko mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam permohonan pengajuan PK. Saksi ahli pidana tersebut untuk penguat argumentasi dalil permohonan. Kemudian permohonan PK yang ia ajukan adalah terkait uang pengganti dan keberatan kliennya dianggap sebagai koruptor.
.
“Seperti yang sudah kita sampaikan bahwa fakta persidangan klien kami ini bukan masuk kategori suap. Karena pertama adalah unsur suap harus ada meeting of mind itu tidak terbukti dalam persidangan,” kata Ahmad Handoko.
.
Lanjut Handoko, dalam fakta persidangan murni perbuatan kliennya untuk kepentingan sosial. Hal itu karena ucapan terimakasih yang tersampaikan untuk Karomani bukan pribadi. Tetapi untuk kepentingan sosial.
.
“Sehingga kami berpendapat dalam PK ini kalau pun klien kami lalai. Itu pasalnya sudah jelas, pasal 11. Sehingga konsekuensinya jelas hukumannya berbeda dan terkait uang penggantinya tentu sangat-sangat berbeda,” katanya.
Sementara Jaksa KPK, Agung Satrio mengatakan, pihaknya baru menerima berkas permohonan.  Nantinya ia akan mempelajarinya terlebih dahulu. Kemudian iapun tetap menghormati putusan hakim sebelumnya.
.
“Kami pelajari dulu tetapi kita menghormati putusan hakim terdahulu  PK ini juga hak dari narapidana dan kita hormati juga. Kita akan periksa lagi memori PK itu dan kita akan memberikan tanggapan. Kemudian lanjut ahli dari terpidana. KPK akan memberikan saran dan pendapat yang akan mengadili PK nya nanti,” kata Agung
.
Sebelumnya, Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mendapat vonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim. Hukuman tersebut tersampaikan dalam sidang pembacaan vonis pada Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis 25 Mei 2023 malam.
Tags: BANDARLAMPUNGkaromaniKORUPSIkoruptorKPKMantan Rektor Universitas LampungPengadilanTANJUNGKARANGUnila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 17 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
17/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 17 Oktober 2025 cuaca Provinsi...

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis...

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

byMuharram Candra Lugina
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov Lampung) kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih Mandaya Awards 2025 dari Kementerian...

Load More

Berita Terbaru

Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA
Nasional

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Jawa Tengah (lampost.co)--Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai lokasi Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia....

Read moreDetails
Ini Link Live Streaming City vs MU, Tanding Malam Ini Pukul 22.30 WIB

Liga Primer Inggris Kembali Bergulir, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs MU

17/10/2025
Sia Furler

Sia Digugat Suami Rp4,1 Miliar per Bulan, Dan Bernad Klaim Kehilangan Penghasilan

17/10/2025
Vidi Aldiano

Vidi Aldiano Tetap Semangat Lawan Kanker Meski Tubuh Makin Kurus

17/10/2025
Film Getih Ireng

Getih Ireng, Film Horor Santet Berdasarkan Utas Viral yang Siap Guncang Layar Bioskop

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.