• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 16:46
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pemerintah Diminta Tegas dalam Penegakkan Larangan Pembakaran Lahan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Lampung bakal terjadi pada Juli 2024.

Ricky MarlyIhwana HaulanbyRicky MarlyandIhwana Haulan
25/06/24 - 17:05
in Lampung
A A
Pemerintah Diminta Tegas dalam Penegakkan Larangan Pembakaran Lahan

Ilustrasi kebakaran lahan. (dok.)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk tegas dalam menegakan aturan mengenai praktik pembakaran lahan. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi menjelang musim kemarau.

Terlebih Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Lampung bakal terjadi pada Juli 2024.

Direktur Mitra Bentala Lampung, Rizani Ahmad mendorong Pemprov Lampung untuk melakukan serangkaian upaya mitigasi potensi Karhutla.

Baca Juga:

Pemerintah Mitigasi Karhutla saat Musim Kemarau

Dicabutnya Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana putusan Mahkamah Agung, menurutnya semua pihak harus menaatinya, termasuk perusahaan.

Menutut Rizani, yang menjadi persoalannya saat ini adalah tinggal bagaimana perusahaan berinovasi untuk menciptakan teknologi ramah lingkungan tanpa harus melakukan panen dengan membakar.

“Tinggal seperti apa teknologi yang bisa dengan cara-cara yang tidak melanggar aturan,” kata Rizani, Selasa, 25 Juni 2024.

Selain itu, Pemerintah juga untuk proaktif dalam memberikan pemberitahuan untuk wilayah-wilayah yang rawan terjadi Karhutla. Termasuk kesiapsiagaan dari tim kebencanaan untuk mengamankan daerah rawan.

“BMKG sudah kasih prediksi, tapi kadang-kadang kita agak sedikit abai, padahal itu sebenarnya bisa menjadi sebuah informasi bagi kita untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang biasa terjadi di setiap tahunnya,” kata dia.

 

Beberapa Langkah

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengungkapkan, beberapa langkah yang harus Pemerintah Daerah perhatikan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.

Seperti misalnya penyiapan tim terpadu, monitoring pengawasan, kegiatan sosialisasi ataupun edukasi untuk daerah-daerah yang setiap tahunnya rawan kasus kebakaran lahan.

Kemudian yang tidak kalah penting, kata Irfan, mengingat wilayah Lampung yang sebagaian besar merupakan wilayah perkebunan. Maka sekali lagi putusan MA soal pencabutan mengenai legalitas pemanenan tebu dengan cara membakar harus benar-benar berjalan.

“Tentu ini harus jadi atensi bagi pemerintah dan dinas-dinas terkait untuk melakukan semacam patroli dan upaya penegakan hukum apabila masih ada kegiatan pemanenan tebu dengan cara membakar,” kata dia.

Tags: INDONESIAKarhutlaLAHANPemerintah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Cerminkan Lemahnya Tata Kelola SDA

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Kebijakan Publik Universitas Lampung, Devi Yulianti berpendapat bahwa perlu langkah serius semua pihak untuk mengelola...

Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

byAtikaand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kejaksaan Negeri dalam pembahasan perkuat...

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

IPR Tambang Emas Way Kanan Terhambat, DPD RI Soroti Belum Ada Usulan WPR

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Khususnya terkait...

Berita Terbaru

Presiden FIFA, Gianni Infantino
Bola

Gianni Infantino Tegaskan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Antalya (Lampost.co)–Presiden FIFA, Gianni Infantino, secara resmi memastikan Tim Nasional Iran tetap akan berkompetisi di Piala Dunia 2026. Pernyataan ini...

Read moreDetails
Penyerang tim nasional Irak Ali Alhamadi

Irak Akhiri Penantian 40 Tahun Lolos ke Piala Dunia

01/04/2026
SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Dibuka, Astra Cari Anak Muda Penggerak Perubahan dari Seluruh Negeri

SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Dibuka, Astra Cari Anak Muda Penggerak Perubahan dari Seluruh Negeri

01/04/2026
Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Cerminkan Lemahnya Tata Kelola SDA

01/04/2026
Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.