• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 21:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Anggarkan Rp600 Miliar untuk Gaji PPPK Tahap I

Anggaran ini untuk membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Lingkungan Pemprov Lampung pada 1 September 2025.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
31/07/25 - 16:00
in Lampung
A A
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. (Lampost.co // Atika)

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. (Lampost.co // Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran Rp600 miliar. Anggaran ini untuk membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Lingkungan Pemprov Lampung pada 1 September 2025.

Hal itu tersampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Ia mengatakan pihaknya telah anggarkan gaji bagi PPPK yang baru terlantik. Adapun Pemprov Lampung mengalokasikan dana cukup besar untuk kebutuhan gaji tersebut.

“Total anggaran yang kita alokasikan sampai dengan Desember hampir 600 miliar. Tapi sebenarnya sudah kita alokasikan sejak awal Januari kurang lebih 800 sampai 900 miliar,” kata Nurul Fajri, Kamis, 31 Juli 2025.

Sementara itu, terkait dengan besaran nominal gaji setiap PPPK akan bergantung pada jenjang pendidikan dan kelas jabatan masing-masing.

“Sebagai contoh, untuk PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1. Gaji pokok yang tercantum dalam salah satu SK PPPK BPKAD sebesar Rp3,2 juta per bulan,” katanya.

5.469 PPPK

Adapun pasca pelantikan sebanyak 5.469 PPPK, menurutnya gaji yang akan tesampaikan sama seperti ASN pada umumnya. Totalnya kurang lebih ada 11 komponen.

“Untuk sistem pemberian gaji, PPPK sama dengan PNS. Mereka menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan PPh, jaminan kesehatan. jaminan kecelakaan kerja, tunjangan beras, serta tunjangan jabatan fungsional PPPK,” jelas Nurul Fajri.

Kemudian bila membandingkan dengan masa kerja sebagai honorer atau Pegawai Tidak Tetap Harian Lepas (PTHL) yang menerima gaji tunggal sekitar Rp2,3 juta per bulan. Sistem penggajian PPPK jauh lebih komprehensif.

Lalu terkait waktu pencairan gaji. Nurul menjelaskan bahwa meskipun hak gaji mulai per 1 Agustus, pembayaran baru akan terlaksanakan pada September 2025.

“Karena pelantikan dan penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terlaksanakan hari ini. Maka perlu proses administratif masing-masing satker. Gaji Agustus akan terapel dan terbayarkan bersamaan dengan gaji bulan September,” terangnya.

Kemudian ia menambahkan, berbeda dengan sistem PTHL yang bekerja terlebih dahulu baru menerima upah. PPPK seperti PNS terbayarkan pada awal bulan sebagai bentuk komitmen atas kontrak kerja mereka.

Namun demikian, PPPK yang baru terlantik tidak lagi mendapatkan gaji ke-13 maupun ke-14 pada tahun ini. “Karena momen pencairannya sudah lewat. Saat masih honorer, mereka memang sempat mendapat THR,” ujarnya.

Tags: ASNBPKADGAJIgaji pokokgaji PPPKHONORERjaminan kecelakaan kerjaJaminan KesehatanNurul FajriPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAPegawai Tidak Tetap Harian LepasPemerintah Provinsipemprov lampungPlt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DaerahPNSPPPKProvinsi LampungPTHLserta tunjangan jabatan fungsional PPPKtunjangan berastunjangan keluargatunjangan PPh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

teaching factory SMKN 4(1)

39 SMK di Lampung Sudah Jadi BLUD

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Lampung terus mendorong percepatan transformasi sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dari...

Kadisdikbud

Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menargetkan seluruh SMK negeri di daerah tersebut dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Berita Terbaru

teaching factory SMKN 4(1)
Humaniora

39 SMK di Lampung Sudah Jadi BLUD

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Lampung terus mendorong percepatan transformasi sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dari...

Read moreDetails
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program sembako untuk 15.578 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.(Foto:Dok/Lampost.co)

Bansos untuk Warga Lampung pada 2025 Tembus Rp22,96 Triliun, Ini Daerah Penerima Terbesar

29/11/2025
Desa Simpang Mesuji mulai lakukan pembangunan fisik tahun 2024. dengan menggunakan anggaran dana desa (Foto:Lampost/Ridwan Anas)

Penyaluran Dana Desa Lampung 2025 Tembus Rp1,95 Triliun, Ini Rincian per Kabupaten

29/11/2025
Kadisdikbud

Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD

29/11/2025
Pelatihan ISO 9001 BSPI Bandar Lampung[1]

BSPJI Bandar Lampung Tingkatkan Kompetensi Industri lewat Pelatihan ISO 9001:2015

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.