Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian sepanjang tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah perluasan penggunaan pupuk organik cair (POC) melalui penambahan 1.000 unit produksi mandiri yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Poin penting:
- Pemprov Lampung Tambah 1.000 Unit Produksi POC di 2026.
- POC Tingkatkan Produktivitas dan Tekan Biaya Produksi.
- Syarat Ketat dan Komitmen Kemandirian Petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan masifnya penggunaan POC merupakan kunci untuk mengembalikan kesuburan tanah yang selama ini bergantung pada pupuk kimia. Berdasarkan evaluasi lapangan, penggunaan POC terbukti mampu mendongkrak hasil panen petani hingga 15-20 persen.
Menurut Elvira, POC berperan vital dalam memperbaiki struktur hara tanah. Dengan kondisi tanah yang lebih sehat, produktivitas berbagai komoditas mulai dari tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan dipastikan meningkat secara signifikan.
Baca juga: Pembuatan Pupuk Organik Cair Dorong Kemandirian Petani
“Pemanfaatan POC tidak hanya soal mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya sering fluktuatif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan volume produksi. Kami memproyeksikan hasil panen bisa naik sekitar 15 persen dengan pengaplikasian yang konsisten,” ujar Elvira saat memberikan keterangan resmi di Bandar Lampung, Februari 2026.
Efisiensi Biaya dan Kemandirian Petani
Elvira menjelaskan program ini dirancang agar kelompok tani (poktan) mampu memproduksi POC secara mandiri di wilayah masing-masing. Dengan memproduksi pupuk sendiri, dapat menekan secara drastis beban biaya produksi pertanian.
Harapannya skema ini memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan petani. Ketika biaya produksi lebih hemat dan hasil panen meningkat, pendapatan bersih petani otomatis akan lebih baik. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk menyejahterakan masyarakat melalui kemandirian pangan.
Target Satu Juta Hektare
Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan tahun 2025 yang telah menyalurkan bantuan sarana prasarana produksi POC ke 500 poktan, Pemprov Lampung kini menetapkan target yang lebih ambisius. Pada tahun 2026, akan ada penambahan 1.000 titik unit produksi baru.
Saat ini, proses verifikasi calon penerima bantuan di 15 kabupaten/kota sedang berlangsung. Jika target ini tercapai, total akan ada 1.500 unit produksi POC yang aktif di seluruh Lampung. Perkiraannya setiap unit produksi memiliki kapasitas layanan aplikasi untuk lahan seluas 400 hektare.
“Gubernur Lampung menargetkan total satu juta hektare lahan pertanian di Bumi Ruwa Jurai dapat terlayani POC, mencakup sektor pangan, hortikultura, hingga perkebunan rakyat,” ujarnya.
Syarat Mendapatkan Bantuan Unit Produksi POC
Bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan unit produksi ini, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus terpenuhi, antara lain:
- Penyediaan Lokasi: Poktan wajib menyediakan lokasi atau lahan yang representatif di desa untuk pembangunan Unit Produksi.
- Bimbingan Teknis: Seluruh anggota kelompok bersedia mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembuatan POC yang diselenggarakan Dinas KPTPH.
- Komitmen Produksi: Kelompok harus memiliki komitmen kuat untuk memproduksi POC secara mandiri dengan pendampingan dari penyuluh pertanian.
- Aplikasi Lahan: Berkomitmen mengaplikasikan hasil produksi POC ke seluruh lahan milik anggota kelompok tani secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, dan petani, Elvira optimistis program ini mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan pertanian Lampung yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.








