Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berjanji segera melunasi sisa dana bagi hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu terungkap usai Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa, 30 Juli 2024.
Eva menyebut pertemuan itu membahas banyak hal dan salah satunya persoalan DBH. Ia menyebut sisa DBH yang harus Pemprov lunasi secara bertahap Rp98 miliar.
BACA JUGA: Utang DBH Pemprov Lampung Ke Pemkab Capai Rp1,08 Triliun
“Pertama masalah bagi hasil sehingga langsung memanggil Kepala BPKAD Lampung. Kami juga bicarakan harapan Pj Gubernur agar membayarkan DBH ke semua kabupaten/kota,” kata Eva.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menjelaskan pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi antar pemerintah. “Kami membahas persoalan yang belum selesai antar pemprov dan pemkot,” kata Samsudin.
Dia mengaku terbuka untuk membicarakan persoalan kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung. “Saya membuka diri untuk banyak komunikasi program apapun, termasuk masalah DBH,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengaku kecewa dengan Pemprov Lampung karena ingkar janji dalam pencairan dana bagi hasil (DBH). Pasalnya, Pemprov seharusnya membayarkan DBH 50 persen. Pencairan itu terbagi dua tahap, yakni 30 persen dan 20 persen.
Namun, Pemprov Lampung hanya membayarkan DBH Rp12 miliar dari yang seharusnya sekitar Rp100 miliar. “Tidak sesuai janji, DBH baru dibayar Rp12 miliar,” kata Eva.