Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh proses pengadaan pekerjaan infrastruktur melalui mekanisme lelang dengan skema tender cepat. Penerapan kebijakan ini untuk mempercepat tahapan pengadaan sehingga pelaksanaan pembangunan, khususnya perbaikan jalan, dapat segera mulai sesuai dengan jadwal.
Poin penting:
- Pemprov Lampung menerapkan skema tender cepat untuk mempercepat proses pengadaan pekerjaan infrastruktur.
- Waktu pengerjaan di lapangan jadi lebih panjang guna menjaga kualitas dan standar teknis pekerjaan.
- Target waktu proses lelang Januari–Februari 2026, dengan pekerjaan fisik mulai Maret 2026 setelah Idulfitri.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqulloh, menjelaskan percepatan proses lelang menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan waktu pelaksanaan pembangunan. Dengan pengadaan yang lebih cepat, kontraktor dapat segera memulai pekerjaan di lapangan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Meski demikian, Taufiqulloh menegaskan percepatan lelang tidak berarti mengorbankan kualitas pekerjaan. Pemerintah daerah justru memberikan waktu pengerjaan yang lebih panjang di lapangan agar setiap tahapan pembangunan dapat optimal dan sesuai dengan ketetapan standar teknis.
Baca juga: Pemprov Lampung Instruksikan OPD Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
“Pengadaannya kami percepat, tetapi waktu pengerjaan di lapangan kami buat lebih panjang agar hasilnya maksimal,” ujar Taufiqulloh.
Saat ini, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi masih membahas secara internal untuk menentukan segmen-segmen jalan yang akan menjadi prioritas perbaikan. Penentuan prioritas tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, serta dampaknya terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga tengah mematangkan pembagian tugas pejabat pembuat komitmen (PPK). Langkah ini penting untuk memastikan setiap paket pekerjaan memiliki penanggung jawab yang jelas sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan proses lelang pekerjaan infrastruktur dapat terlaksana pada Januari hingga Februari 2026. Dengan target tersebut, pemerintah berharap seluruh tahapan administrasi dapat selesai lebih awal.
Sementara itu, rencana pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan mulai berjalan pada Maret 2026 atau setelah perayaan Hari Raya Idulfitri. Penjadwalan ini lebih realistis agar pekerjaan tidak terganggu faktor cuaca maupun aktivitas masyarakat selama periode libur panjang.
Melalui strategi percepatan lelang dan pengaturan waktu pengerjaan yang lebih panjang, Pemprov Lampung berharap perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, dapat berlangsung tepat waktu dengan kualitas yang optimal. Pemerintah daerah juga menargetkan hasil pembangunan tersebut dapat memberikan dampak langsung bagi kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung.








