Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela. Hal tersebut karena pelantikan yang semula pada 7 Februari 2025 menjadi 6 Februari 2025 mendatang.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan. Pihaknya tengah mempersiapkan perubahan jadwal tersebut.
“Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal tersebut. Karena ternyata lebih maju waktunya dari rencana sebelumnya,” katanya, Rabu, 22 Januari 2025.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/dprd-lampung-sambut-baik-pelantikan-kepala-daerah/
Sementara itu usulan perubahan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini tersampaikan Mendagri, Tito Karnavian pada Rabu, 22 Januari 2025. Tito mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Pemprov Lampung akan melakukan persiapan terkait pelantikan tersebut. “Akan segera kita tindak lanjuti. Yang pastinya akan ada koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna. pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. pada Selasa, 14 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.