• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 20:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Tertibkan Aset di Sukarame Baru dan Sabahbalau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap menertibkan aset di Sukarame Baru, Bandar Lampung dan Sabah Balau, Lampung Selatan.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
10/02/25 - 19:15
in Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan
A A
Bangunan yang didirikan warga di aset Pemprov Lampung yang berada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bangunan yang didirikan warga di aset Pemprov Lampung yang berada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap menertibkan aset di Sukarame Baru, Bandar Lampung dan Sabah Balau, Lampung Selatan. Hal tersebut karena beberapa rumah warga yang berdiri pada tanah aset milik pemerintah.

 

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, penertiban tersebut akan terlaksanakan, Rabu, 12 Februari 2025. Sebelumnya pihak Pemprov Lampung telah lakukan imbauan melalui surat yang tertujukan kepada warga. 

 

“Berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, tersepakati penertiban terlaksanakan segera. Sejumlah bidang yang terdiri dari rumah warga dan bangunan lainnya yang didirikan warga,” katanya, Selasa, 11 Februari 2025.

 

Kemudian ia menjelaskan, setidaknya terdapat 46 bidang yang bakal tertertibkan pada dua lokasi tersebut. “Total semua 46 bidang. Karena bangunan yang ada pondasi dan pagarnya kami hitung sebagai bidang. Tapi kalau jumlah KK atau keluarga hanya 30an,” jelasnya.

 

Meski demikian, menurutnya, sejak Pemprov Lampung mendirikan posko. Sudah ada beberapa warga yang sukarela meninggalkan aset tersebut, seperti warga yang tinggal dalam kos-kosan.

 

“Ada lima masyarakat yang menerima kompensasi dan tiga ke luar secara sukarela. Totalnya ada delapan yang lapor ke posko yang kami dirikan pada lokasi. Lalu warga yang tinggal pada kos-kosan sudah keluar tapi tidak pamit,” jelasnya.

 

Selanjutnya Jarwo mengimbau warga yang masih menempati aset milik Pemprov Lampung. Segera mengosongkan lahan tersebut. “Kurang lebih sisa 20an warga. Kami mengimbau agar warga segera mengosongkannya,” tuturnya.

 

1.200 Personil Keamanan

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), M. Zulkarnain mengatakan, untuk lakukan penertiban lahan tersebut, pihaknya kerahkan 1.200 personel. “Kurang lebih ada 1.200an personel yang terkerahkan. Personil tergabung dari TNI, Polri dan Pol PP,” katanya.

 

Kemudian ia menjelaskan, para personel sudah mulai bersiaga pada lokasi satu hari sebelum penertiban. “Besok sudah mulai persiapan dan mobilisasi peralatan. Harapannya tidak ada perlawanan dari warga, karena memang sudah tersurati,” ujarnya. 

Tags: aset negaraBANDARLAMPUNGBey SujarwogusurKepala Satuan Polisi Pamong Prajakos-kosanKuasa Hukum Pemprov LampungLAMPUNGLampung SelatanM Zulkarnainmenertibkan asetPemerintah Provinsipemprovpenggusuranrumah wargaSabah BalauSatpol PPSukarame Barutanah aset milik pemerintah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

byDelima Napitupulu
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jemaah haji asal Lampung, Karmentoyo bin Sonotilo akhirnya bisa menginjakkan kaki di Tanah Air, Jumat, 25...

BYD Atto 1 Resmi Meluncur di Lampung, Harga Mulai Rp205 Juta

BYD Atto 1 Resmi Meluncur di Lampung, Harga Mulai Rp205 Juta

bySri Agustina
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Mobil listrik BYD Atto 1 resmi hadir di Lampung. Kehadirannya menandai langkah serius BYD dalam memperluas jangkauan...

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.