Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penggunaan green energy mencapai 36%. Hal tersebut tersampaikan dalam pertemuan bersama Komisi XII DPR RI di Hotel Radisson, Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi, menyampaikan keberhasilan Lampung dalam melampaui target nasional di sektor energi bersih. Saat ini, tingkat penggunaan Green Energy di Lampung telah mencapai 36%. Ini jauh di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 14-18%.
”Target kami pada 2032 adalah bauran EBT sebesar 40% dengan kapasitas pembangkit naik menjadi 1.600 MW. Fokus utama kami adalah memaksimalkan potensi panas bumi di Gunung Rajabasa, Way Ratai, Danau Ranau dan Sekincau. Serta pengembangan PLTS di Bendungan Margatiga,” jelasnya.
Kemudian Febrizal Levi sangat berharap PLN sebagai off-taker dapat memberikan skema harga yang kompetitif bagi pengembang EBT. Sehingga potensi besar energi bersih Lampung dapat tergarap maksimal.
“Investasi energi terbarukan ini sangat bergantung pada kepastian dan kelayakan harga beli PLN. Ini agar investor tertarik masuk ke Lampung,” tambahnya.
DPR RI
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti ketergantungan pasokan listrik Lampung. Apalagi masih mengandalkan suplai sebesar 400 Megawatt (MW) dari wilayah Sumatera Selatan. Dengan total kebutuhan mencapai 1,3 Gigawatt (GW), kemampuan produksi mandiri Lampung saat ini baru menyentuh angka 900 MW.
“Listrik bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka wajib hukumnya bagi negara untuk menghadirkan listrik setiap rumah tangga,” ujar Sugeng.
Selain masalah keandalan, Komisi XII memberikan apresiasi atas langkah inovatif PLTU Tarahan dalam menerapkan teknologi co-firing biomassa sebesar 12,5%. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mencapai Net Zero Emission.
Sugeng selanjutnya mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT). Khususnya panas bumi (geothermal) di Lampung yang potensinya hampir mencapai 1 GW.
“Lampung memiliki kekayaan panas bumi yang potensinya, mencapai 800 MW. Geothermal itu ramah lingkungan dan tidak merusak air tanah. Kami minta Pemda, PLN, dan ESDM membuat roadmap 5 tahun ke depan agar listrik di Lampung handal dan tidak ‘biarpet’ lagi,” tambahnya.








