• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/05/2025 17:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Penyedia Jasa Angkutan Dilarang Antar-Jemput Penumpang Secara Liar

Masyarakat perlu menyadari dan mematuhi aturan sehingga menggunakan terminal resmi untuk melakukan perjalanan.

Delima NapitupuluUmar RobbanibyDelima NapitupuluandUmar Robbani
26/03/25 - 22:07
in Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo saat meninjau posko mudik di Terminal Rajabasa. (Lampost/Umar)

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo saat meninjau posko mudik di Terminal Rajabasa. (Lampost/Umar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengimbau penyedia jasa angkutan tidak mengantar-jemput penumpang di lokasi yang tak resmi selama musim mudik Lebaran.

Pemudik harus naik dan turun kendaraan umum di terminal resmi. Hal tersebut agar pemudik tidak kebingungan dan mendapatkan pelayanan terbaik selama melakukan perjalanan mudik.

“Kami juga meminta kepada sopir dan kernet untuk mematuhi aturan dengan tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal bayangan,” ungkapnya, Rabu, 26 Maret 2025.

Keberadaan terminal bayangan biasanya disebabkan oleh permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari dan mematuhi aturan sehingga menggunakan terminal resmi untuk melakukan perjalanan.

“Masyarakat harus memahami aturan terkait ini, sehingga penyedia layanan transportasi juga tidak menggunakan terminal bayangan,” katanya.

Hindari Travel Gelap

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap, karena sulit untuk mengklaim asuransi jika terjadi kecelakaan. Selain itu, travel gelap memiliki potensi tinggi untuk terjadinya tindak kejahatan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan angkutan Lebaran yang resmi atau berizin,” jelasnya.

Angkutan lebaran yang resmi lengkap dengan stiker Angkutan Lebaran 2025. Angkutan yang berstiker itu menandakan kendaraan tersebut telah menjalani uji kelaikan dan administrasi sehingga terjamin keamanannya.

Tags: angkutan lebaran 2025dinas perhubungan lampungmudik lebaran 2025musim mudik 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Penyuluh Pertanian di Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Penyuluh Pertanian di Bandar Lampung

bySri Agustina
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung, bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, sukses menyelenggarakan kegiatan...

Luncurkan Customer Care Pelindo 102, Layanan Pelindo Makin Mudah

Luncurkan Customer Care Pelindo 102, Layanan Pelindo Makin Mudah

bySri Agustina
22/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan akses...

Kastel Kejari Lampura, Ready didampingi staf memberikan keterangan akan adanya laporan masyarakat, Kamis, 22 Mei 2024, soal dugaan penyalah gunaan anggaran hibah pilkada 2024 di KPU. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejaksaan Siap Tindak Lanjuti Laporan Dana Hibah Pilkada KPU Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara menyatakan kesiapan menindaklanjuti laporan masyarakat. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Ilustrasi. Buyback atau harga jual kembali emas hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 22 Mei 2025 Melonjak

22/05/2025

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Penyuluh Pertanian di Bandar Lampung

Luncurkan Customer Care Pelindo 102, Layanan Pelindo Makin Mudah

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Sambangi Pemusatan Latihan Bali United

Netflix Umumkan Avatar: The Last Airbender Season 3, Pemeran Baru Siap Meramaikan

Vaksin Baru TBC dari Bill Gates : Sasaran, Manfaat, dan Progres Uji Klinis di Indonesia

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.