Liwa (Lampost.co)–Pemkab Lampung Barat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28. Kegiatan berlangsung di lapangan kantor bupati setempat, Kamis, 25 April 2024.
Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Ismet Inoni memimpin upacara. Seluruh jajaran Pemkab dan utusan anggota DPRD, TNI, Polri, dan instansi lainya, mengikuti upacara tersebut.
Ismet menjelaskan peringatan Hari Otonomi Daerah momen menggali potensi sumber daya daerah guna mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan.
Hal itu sesuai dengan tujuan dari otonomi daerah Lampung Barat yaitu kesejahteraan masyarakat.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah,” kata dia.
Baca Juga : Serapan Anggaran Pemkab Lampung Barat Rendah, Baru Capai 10,59% di Triwulan I 2024
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri tentang urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah berdasar pada prinsip dasar sesuai pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.
Menurutnya, setelah pemberlakuan otonomi daerah selama 28 tahun ini, kebijakan otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
Karenanya kedepan, ia berharap peningkatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam rangka meningkatkan angka IPM. Kemudian mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.
Pj. Bupati Lambar Nukman menyampaikan pihaknya komit menjaga stok, keterjangkauan harga, daya beli, hingga kelancaran distribusi bahan pangan.
Hambatan dan tantangan pembangunan daerah saat ini antara lain penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, hingga pengendalian inflasi.