• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 01:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pesawaran

Bawaslu Pesawaran Tolak Permohonan Sengketa Pilbup Elin-Supriyanto, Ini Alasannya

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa pleno memutuskan tidak meregistrasi permohonan tersebut karena terdapat beberapa kekurangan dalam dokumen.

Delima NapitupuluPutra PancasilabyDelima NapitupuluandPutra Pancasila
17/03/25 - 19:17
in Pesawaran, Politik
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menolak permohonan penyelesaian sengketa bakal paslon bupati-wabup Pesawaran, Elin Septiani dan Supriyanto. Pengajuan itu setelah pemberian waktu untuk memperbaiki berkas atau dokumen yang telah mereka ajukan terlebih dahulu.

Sehingga, permohonan penyelesaian sengketa tersebut, tidak dapat teregistrasi. Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan dalam berita acara dengan nomor tanda terima 01/PS.PNM.LG/1809/III/2025.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa pleno memutuskan tidak meregistrasi permohonan tersebut karena terdapat beberapa kekurangan dalam dokumen.

“Alasan pertama, dalam surat kuasa tidak terdapat tanda tangan dari pemohon,” ujar Fatihunnajah, dalam keterangan resminya, Senin, 17 Maret 2025

Dokumen Pendukung

Fatih menyebut Supriyanto, yang merupakan bakal calon wakil bupati, juga tidak melampirkan dokumen pendukung yang menjadi syarat wajib.

Kemudian, pemohon tidak menyertakan tiga rangkap fotokopi alat bukti yang seharusnya diregistrasi

Selain itu, pemohon juga tidak melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), sebagaimana amanat Pasal 13 Ayat (1) Huruf B Peraturan Bawaslu Tahun 2020.

Dengan adanya kekurangan tersebut, Bawaslu Pesawaran memutuskan untuk tidak melanjutkan proses registrasi sengketa pemilihan pasangan Elin-Supriyanto.

Tags: bakal paslon bupati-wabup PesawaranBawaslu Kabupaten PesawaranElin Septiani dan Supriyantopenyelesaian sengketa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam upaya menekan biaya politik tinggi dalam pemilu perlu memperkuat aturan dana kampanye. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk...

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, dr. Ardito Wijaya. Dok

Profil, Perjalanan Karir dan Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

byTriyadi Isworo
10/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya teramankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 10 Desember 2025. Informasi ini...

Berita Terbaru

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Read moreDetails
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.