skan Krui (Lampost.co) — Dalam satu pekan Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres Pesisir Barat menangkap tiga pelaku kejahatan, dan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita 15 botol minuman keras (miras).
Kapolres Pesisir Barat AKPB Alsyahendra mengatakan selama operasi tersebut pihaknya terus melakukan razia di berbagai tempat. Dia menjelaskan Operasi pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) itu berlangsung selama 14 hari sejak Kamis, 21 Maret hingga Rabu, 03 April 2024.
“Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini merupakan cipta kondisi (cipkon) selama bulan suci Ramadhan 1445 H sehingga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Pesisir Barat tetap aman dan kondusif,” kata dia, Kamis, 28 Maret 2024.
“Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat khususnya pemberantasan premanisme, dan kejahatan jalanan. Kemudian perjudian, minuman keras tanpa izin, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman serta kejahatan lainnnya.
Ia menambahkan salah satu tujuan dari operasi tersebut adalah meminimalisir hingga meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat. Lalu membangun kondisi masyarakat dalam berpartisipasi mencegah segala bentuk penyakit masyarakat.
Sebelumnya, Polsek Kedaton menangkap dua pasang pasangan bukan suami istri di dalam hotel. Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan remaja tersebut berinisial BA (16) dan pasangannya KZ (16). Keduanya warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian sepasang lainnya yakni, NA (20) perempuan warga Kecamatan Tanjung Senang, dan R (16) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. “Iya kemarin. Sudah kami amankan dan sedang pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, Rabu, 27 Maret 2024.
Ia melanjutkan, penindakan itu dalam rangka kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2024. Polsek Kedaton mengerahkan sebanyak 13 personel dalam giat tersebut.