• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 05:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Petani Lampung Ingin Perpres Akomodir Harga Singkong

Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung menyampaikan harapannya.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
10/02/25 - 20:49
in Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Petani saat melakukan panen singkong di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Petani saat melakukan panen singkong di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung menyampaikan harapannya. Ia ingin pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memberikan kekuatan aturan harga singkong melalui Peraturan Presiden (Perpres)

 

Sebab, pasca putusan harga oleh Kementerian Pertanian, pihaknya siap mengikuti regulasi tersebut. “Keputusan ini hari sudah final. Pak Menteri sudah memutuskan itu, oke kami ikuti,” ujar Dasrul, Senin, 10 Februari 2025. 

 

Kemudian ia berpendapat, dengan adanya Peraturan Presiden. Maka para petani singkong akan mendapatkan perlindungan yang pasti dan tidak akan ada permainan lagi oleh pengusaha. 

Baca Juga 

https://lampost.co/lampung/evaluasi-harga-singkong-untuk-akomodir-kepentingan-semua-pihak/

“Kami tahu, ada perusahaan yang tidak ngambil singkong yang kami panen. da sejumlah perusahaan di Lampung yang sempat memilih tutup. Nah kami bingung kalau itu akan terus menerus,” katanya. 

 

Sebelumnya ia berharap atas keputusan menteri yang memberikan harga Rp1.350 singkong. Maka pelaku industri tepung juga mematuhinya. Pasalnya keputusan sudah berlaku sejak diskusi selesai. Nantinya satgas pangan akan turun ke lapangan melihat situasi.

 

“Keputusan sudah terbuat, ada pelaku industri tidak mematuhinya. Ini jelas merugikan petani karena harga yang selama ini ada sangat kecil,” kata Dasrul. 

 

Kemudian ia turut memberikan penjelasan mengenai harga. Menurutnya, meski tertetapkan Rp 1.350 tetap ada potongan 15 persen (rafaksi). “Kalau Keputusan Gubernur, Rp 1.400, potongan 15 persen,” ujar Dasrul.

 

Lalu ia berharap, pemerintah segera tindak tegas dan keluaran peraturan yang melindungi hak serta kesejahteraan petani singkong. “Minimal peraturan menteri yang mengikat dan melindungi para petani,” tutupnya.

 

Tags: Asrian Hendi CahyaBBMelpiji 3 kgKemendagKementerian PerdaganganKementerian Perindustriankeresahan petaniLAMPUNGlpgmenteri pertanianpabrik singkongPenetapan hargaPengamat EkonomiPETANIPolemiksingkongtapiokaterigu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIM) silaturahmi ke Wakil Bupati Pesisir Barat untuk peningkatan kerja sama bidang pendidikan. (Foto:Dok.UIM)

Wakil Bupati Pesisir Barat Sambut Baik Penawaran Peningkatan Pendidikan dari UIM

bySri Agustina
29/07/2025

Krui (Lampost.co)--Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM), di ruang kerja...

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.