Liwa (Lampost.co)–Sebanyak 151 CPNS Pemkab Lampung Barat menerima SK pengangkatan menjadi PNS di lingkungan Pemkab setempat, Rabu, 8 Mei 2024.
Penyerahan SK pengangkatan secara simbolis oleh Pj. Bupati Lambar Nukman di aula Pemkab setempat.
Sebelum penyerahan SK pengangkatan sebagai PNS, 151 pegawai tersebut terlebih dulu angkat sumpah oleh Pj. Bupati.
Sebanyak 151 CPNS itu merupakan hasil rekrutmen formasi umum tahun 2021.
Rincianya tenaga kesehatan sebanyak 17 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 134 orang.
Pj. sekkab, staf ahli bupati, asisten, dan sejumlah kepala OPD turut menghadiri pengambilan sumpah dan penyerahan petikan SK tersebut.
Kepada para pegawai yang menerima petikan SK pengangkatan sebagai PNS itu, Nukman berpesan agar dapat menjaga amanah dan menjaga nama baik instansi.
Nukman juga berharap kepada seluruh pegawai penerima SK PNS itu untuk dapat bekerja dengan ikhlas.
“Bekerjalah dengan totalitas dan loyalitas. Semoga dengan momentum penyerahan SK ini Saudara-Saudara nantinya dapat lebih berperan aktif lagi dalam mewujudkan good governance,” kata Nukman.
Kemudian untuk sumpah dan janji PNS, itu bukan hanya sekadar rangkaian kata-kata.
Itu adalah bentuk komitmen tulus bagi PNS yang mengabdi kepada negara dan masyarakat.
Dalam sumpah ini terkandung tekad untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi.
Setiap kata itu adalah janji teguh dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Melalui pengambilan sumpah dan janji PNS itu maka para PNS akan mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
“Karena PNS adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah, menjaga kestabilan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nukman.
Melalui sumpah tersebut maka PNS memiliki tanggung jawab meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi demi kemajuan bangsa.
“Seluruh ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.