Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung mulai kebanjiran titipan kendaraan roda dua dari masyarakat menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.
Hingga saat ini, sedikitnya 24 unit sepeda motor telah terparkir aman di Mapolresta setempat.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini aparat sediakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Pantauan di lokasi, puluhan sepeda motor tersebut tersusun rapi di area depan ruang penjagaan dengan pengamanan ekstra.
Baca Juga:
Polresta Bandar Lampung Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring mendekatnya hari raya Idulfitri.
“Hingga saat ini (19 Maret 2026) kami sudah menerima sedikitnya 24 unit sepeda motor dari masyarakat. Layanan ini kami sediakan agar masyarakat yang mudik tidak perlu khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” ujarnya.
Pengamanan Berlapis
Untuk menjamin keamanan aset warga, petugas memberlakukan prosedur pengamanan berlapis. Selain terpasang garis polisi (police line), setiap kendaraan dalam kondisi terkunci stang dan ditambah pengaman cadangan berupa gembok pada bagian velg.
“Pengawasan dilakukan ketat selama 24 jam oleh personel piket. Selain itu, seluruh area penyimpanan juga terpantau oleh kamera CCTV guna memastikan keamanan maksimal,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, syaratnya cukup mudah. Pemilik hanya perlu membawa:
• Fotokopi STNK kendaraan.
• Fotokopi KTP pemilik.
Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan memberikan surat tanda bukti penitipan sebagai jaminan administrasi saat pengambilan kembali.
Menariknya, layanan ini tidak hanya terpusat di Mapolresta. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota dapat menitipkan kendaraannya di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Program ini merupakan kegiatan rutin setiap musim mudik untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah kosong. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama periode Idulfitri,” katanya.








