Pringsewu (Lampost.co) — Polres Pringsewu akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Iptu Priyono, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Pelanggaran tersebut ialah penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. “Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” kata Priyono, Sabtu, 13 Juli 2024.
Baca juga: Operasi Keselamatan, Polisi Bagikan Selebaran ke Pengedara
Priyono menegaskan bahwa operasi patuh ini secara serentak di seluruh Indonesia. Selain fokus di bidang penegakan hukum, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis serta sosialisasi dan edukasi.
Kasi Humas menambahkan, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024. “Operasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Priyono.
Iptu Priyono juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya. “Melalui operasi ini kami harapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata dia.








