Bandar Lampung (Lampost.co) – Komitmen PT Sugar Group Companies (SGC) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali terlihat. Melalui anak perusahaannya, SGC mulai melunasi pajak alat berat yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menyatakan tiga entitas di bawah naungan SGC telah membayar pajak alat berat dalam jumlah signifikan. “PT Sweet Indo Lampung (SIL) membayar pajak untuk 80 unit alat berat dengan total Rp171.920.000,” ujarnya, Senin, 4 Agustus 2025.
Selain itu, PT Indo Lampung Perkasa juga melunasi pajak untuk 73 unit alat berat senilai Rp123.350.000. Pembayaran dilakukan melalui Bank Lampung di Tulangbawang. PT Gula Putih Mataram (GPM) menjadi penyetor pajak terbesar dengan jumlah 124 unit alat berat. Total pajak yang bayarkan mencapai Rp263.474.000.
Slamet mengapresiasi langkah proaktif perusahaan dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Ia menilai hal itu sebagai contoh positif bagi pelaku usaha lainnya. “Setelah sebelumnya melunasi pajak kendaraan bermotor, kini mereka juga menuntaskan pajak alat berat. Ini patut dicontoh perusahaan lain,” katanya.
Dalam Proses
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) dari kelompok usaha SGC masih dalam proses. Saat ini, pihaknya tengah menyusun perhitungan teknis untuk penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP).
“Proses penetapan NPAP masih berjalan dan segera rampung agar pembayaran PAP dapat terealisasikan,” jelas Slamet. Berdasarkan surat dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) bernomor 600.1.2/1606/V.04/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025, NPAP untuk perusahaan perkebunan SGC sebesar 1.562.
Laporan pemakaian air Mei 2025 telah sampaikan oleh PT Indo Lampung Perkasa sebanyak 27.402 meter kubik, dan PT Sweet Indo Lampung sebanyak 30.549 meter kubik. Sementara GPM belum melaporkan volume penggunaannya.
Berdasarkan perhitungan sementara, Indo Lampung Perkasa perkiraan membayar PAP sebesar Rp4.280.490 dan Sweet Indo Lampung sebesar Rp4.772.116. “Semoga seluruh proses administrasi segera selesai agar pembayaran PAP juga bisa dilaksanakan,” pungkas Slamet.







