Kota Agung (lampost.co)– Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanggamus, Riza Husna, memberikan penjelasan mendalam terkait sistem keamanan di Air Terjun Way Lalaan. Menurutnya, pengelola telah memasang rambu peringatan serta tali pembatas keselamatan, terutama pada titik-titik yang selama ini tergolong rawan kecelakaan.
Namun, Riza mengakui bahwa insiden tenggelamnya dua bocah baru-baru ini terjadi di luar area pengawasan utama. “Pemasangan rambu dan tali pembatas memang kami fokuskan di area atas dan bawah air terjun. Akan tetapi, kejadian kemarin justru berlangsung di kolam kedua bagian bawah, bukan di titik utama terjunan air,” jelasnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Mengenai ketersediaan petugas keselamatan atau lifeguard, Dispar mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pengawas khusus dari tingkat kecamatan. Kendati demikian, pemerintah telah menyiagakan personel dari pihak ketiga (outsourcing) untuk berjaga di setiap destinasi wisata unggulan.
Riza sekaligus meluruskan kabar miring yang menyebutkan bahwa pengunjunglah yang menyelamatkan korban. Ia menegaskan bahwa petugas di lapangan telah bergerak sesuai prosedur saat peristiwa terjadi. Bahkan, Riza mengaku berada di lokasi dan terlibat langsung dalam proses evakuasi.
“Banyak informasi beredar bahwa korban diselamatkan pengunjung, padahal sebenarnya petugas outsourcing kami yang melakukan penyelamatan. Saat kejadian, saya sendiri berada di lokasi dan ikut mengantar korban ke RSUD,” tegasnya.
Pola Kerja Sama
Berdasarkan fakta tersebut, Dispar Tanggamus meyakini tidak ada unsur kelalaian dalam pengelolaan wisata. Hal ini dikarenakan petugas siaga di tempat dan langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Walaupun membantah adanya kelalaian, Dispar tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja sama dengan pihak pengelola. Riza mengisyaratkan adanya peluang perubahan manajemen guna meningkatkan standar keamanan di masa depan.
“Kontrak pengelolaan berlaku selama satu tahun. Selanjutnya, kami akan mengevaluasi total dan tidak menutup kemungkinan untuk mengganti pengelola atau rekanan objek wisata Way Lalaan demi perbaikan layanan,” pungkas Riza.
Tragedi ini kini menjadi titik balik bagi Pemkab Tanggamus untuk membenahi mitigasi risiko, terutama menyangkut perlindungan anak di destinasi wisata alam berisiko tinggi.








