• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/03/2026 20:04
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Tanggamus

Keluarga Korban Way Lalaan Disodori Surat Kesediaan Tak Menuntut Hukum

Delima NapitupuluRusdi SenepalbyDelima NapitupuluandRusdi Senepal
19/01/26 - 08:11
in Tanggamus
A A
suta pernyataan

Keluarga korban tragedi Way Lalaan disodori surat kesediaan untuk tidak menuntut ke jalur hukum. (Lampost/Rusdy)

ADVERTISEMENT

Kota Agung (lampost.co)– Penyerahan santunan tambahan bagi keluarga korban tragedi tenggelam di objek wisata Air Terjun Way Lalaan kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Langkah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus tersebut menuai sorotan karena disertai dengan penyodoran surat pernyataan bermaterai yang harus ditandatangani oleh pihak keluarga korban.

Pada awalnya, pihak keluarga hanya menerima santunan sebesar Rp3 juta untuk dua orang korban. Namun, dalam kunjungan susulan ke rumah duka, instansi terkait memberikan tambahan dana sebesar Rp5 juta bagi setiap keluarga. Alhasil, total bantuan yang disalurkan kepada keluarga korban kini mencapai angka Rp10 juta.

Meskipun demikian, pemberian dana tersebut diikuti dengan kewajiban menandatangani dokumen pernyataan yang cukup mengikat. Di dalam surat tersebut, keluarga diminta menyatakan bahwa peristiwa itu murni musibah. Selain itu, poin lainnya mengatur agar keluarga tidak menempuh jalur hukum atau menuntut pengelola, Dinas Pariwisata, maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus di masa mendatang.

Devi Friza (34), orang tua dari salah satu korban, mengonfirmasi adanya permintaan tanda tangan dokumen tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak dinas membacakan isi surat terlebih dahulu sebelum meminta persetujuan keluarga. Oleh karena keluarga memang tidak berencana memperpanjang masalah, akhirnya dokumen tersebut mereka setujui.

“Isinya dibacakan oleh mereka sebelum kami tanda tangani. Karena sejak awal kami tidak berniat melaporkan kejadian ini, maka kami ikuti saja kemauan mereka,” ungkap Devi, baru-baru ini.

Dispar Akui Tidak Ada Asuransi

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanggamus membenarkan tidak ada asuransi jiwa bagi dua anak tenggelam di Air Terjun Way Lalaan. Meski demikian, dinas bersikeras bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur keselamatan sebelum insiden maut itu terjadi.

Kepala Dispar Kabupaten Tanggamus, Riza Husna, menegaskan bahwa standar keselamatan di kawasan wisata tersebut sebenarnya telah berjalan. Namun, ia tidak menampik adanya keterbatasan yang kini menjadi poin utama dalam evaluasi internal mereka.

Terkait isu asuransi yang memicu kritik publik, Riza membenarkan bahwa Pemkab Tanggamus belum menjalin kerja sama dengan penyedia jasa asuransi mana pun saat peristiwa terjadi. Alhasil, kedua korban yang meninggal dunia tidak mendapatkan santunan perlindungan jiwa.

Tags: headlinehukum pidanamalpraktik pengelolaan wisatasantunan korbanTANGGAMUSWay Lalaan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 12.20 WIB. (tangkapan layar video warga)

Mobil Vios Tertabrak Truk di Jembatan Rusak Kotaagung

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Kotaagung (lampost.co)--Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil sedan dan truk besar terjadi di Jalan Raya Pekon Kampung Baru,...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 1.9 magnitudo pada wilayah...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.3 Magnitudo

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 1.3 magnitudo pada wilayah...

Berita Terbaru

Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan Santunan 125 Anak Yatim, 1.500 Sembako, dan 900 Takjil Gratis Selama Ramadan
Advertorial

Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan Santunan 125 Anak Yatim, 1.500 Sembako, dan 900 Takjil Gratis Selama Ramadan

byAdi Sunaryo
16/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo Regional 2 Panjang menyalurkan santunan kepada anak yatim, membagikan sembako, serta menyediakan...

Read moreDetails
Dishub Lampung Siaga Penuh Hadapi Lonjakan Arus Libur Nataru

Legislator Apresiasi Program Mudik Gratis Tanpa APBD

16/03/2026
Film Agak Laen

Rahasia 4 Film Indonesia yang Tembus 10 Juta Penonton, Nomor 1 Pecahkan Rekor Box Office

16/03/2026
Poster The King's Warden

The King’s Warden Tembus 12 Juta Penonton, Film Sejarah Korea yang Salip Exhuma di Box Office

16/03/2026
Bioskop ScreenX.

6 Film Indonesia Siap Ramaikan Bioskop Saat Lebaran 2026, dari Horor Danur hingga Petualangan Sci-Fi

16/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.