• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/05/2025 13:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Tanpa Surat Tugas, Petugas P2TL Berulangkali Datangi Rumah Warga

Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang berulangkali ke rumah-rumah warga cukup meresahkan.

Ricky MarlySri AgustinabyRicky MarlyandSri Agustina
30/05/24 - 23:17
in Lampung
A A
Tanpa Surat Tugas, Petugas P2TL Berulangkali Datangi Rumah Warga

Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang ke rumah warga. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang datang berulangkali ke rumah-rumah warga cukup meresahkan.

Pasalnya, petugas yang tidak ada tanda pengenal dan surat tugas itu langsung menyodorkan surat pernyataan untuk penambahan daya.

Hal itu dialami Hasan, warga Telukbetung, yang berulang kali didatangi petugas tersebut. Saat ia menanyakan surat tugas dan nametag, dua petugas tak bisa menunjukannya. Petugas hanya meminta untuk mengisi surat pernyataan.

Baca Juga:

PLN UID Lampung Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan WSL Krui Pro 2024 di Pesisir Barat

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa konsumen melakukan pelanggaran golongan I dan telah menyelesaikan tagihan susulan. Kemudian melakukan kembali pelanggaran golongan I selain terkena tagihan susulan penambahan daya.

Selanjutnya, bahwa bersedia untuk menambah daya jika di kemudian hari terdapat pemakaian yang melebihi daya kontrak. Dan segala biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab pengguna.

“Yang saya heran pelanggaran golongan 1 itu seperti apa dan tidak pernah ada surat pemberitahuan. Tahu-tahu disodorin surat pernyataan ini, ya saya tolak. Lagi pula, saya selalu membayar listrik, tidak pernah telat,” ujarnya.

Selang beberapa menit kemudian, datang lagi serombongan petugas, empat orang yang membawa alat dan melakukan pengukuran MCB.

Saat ia bertanya apakah ada masalah, petugas mengatakan tidak ada. Namun ada kelebihan daya.

Keesokan harinya, petugas lainnya datang kembali dan melakukan pemeriksaan. “Ini dalam seminggu sudah 4-5 kali petugas datang. Saya ini listrik bayar dan enggak murah lo, jadi permasalahannya apa harus ngubah daya,” ucapnya.

Saat Lampost.co mengkonfirmasikan hal ini ke Humas PLN Lampung Darma Saputra, ia menjelaskan bahwa itu kemungkinan Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Darma meminta warga yang kedatangan petugas untuk menanyakan surat tugasnya. “Jadi harus ditanyakan surat tugasnya. Jika ada persoalan seperti ini, warga atau pelanggan bisa mendatangi Unit PLN di Jalan Basuki Rahmat Telukbetung agar bisa lebih jelas duduk persoalannya,” ucapnya.

Tags: petugasPLNrumah warga
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kunjungan Konsul Jenderal RRT di Medan ke Provinsi Lampung/Dok Adpim

Lampung Gencar Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

byDelima Napitupulu
20/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan penjajakan potensi kerja sama internasional untuk mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi...

Seleksi Sekda Mesuji

Pemkab Mesuji Buka Seleksi Sekda 2025, Pendaftaran Hingga 5 Juni

bySri Agustina
20/05/2025

Mesuji (Lampost.co) --Pemerintah Kabupaten Mesuji membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025....

Rumah Duka Mantan Bupati Mesuji

Mantan Bupati Mesuji Saply TH Meninggal Dunia

bySri Agustinaand1 others
20/05/2025

Mesuji (Lampost.co)--Berita duka cita dari Mesuji. Innalilai wa Innailaihi rojiun, mantan Bupati Mesuji periode 2019-2022, Saply TH meninggal dunia, Selasa,...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Madara Uchiha, naruto sage awakening

Madara Uchiha di Naruto Sage Awakening: Cara Mendapatkan & Strategi Memaksimalkan Kekuatan Legendaris Ini!

20/05/2025

Mengintegrasikan Jalan Kaki dalam Kehidupan Sehari-hari: Kunci Gaya Hidup Aktif dan Sehat

Lampung Gencar Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

PVZ Fusion 2.6 Hadir dengan Tanaman dan Zombie Baru yang Bikin Strategi Makin Seru!

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 20 Mei 2025 Lagi Menurun

Bagaimana Jalan Kaki Memengaruhi Kesehatan Tubuh secara Menyeluruh?

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.