IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 15:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Tiga Pelamar PPPK di Pesisir Barat Dibatalkan Kelulusannya

Yon FisomaNurbyYon FisomaandNur
30/10/23 - 13:46
in Lampung
A A
Tiga Pelamar PPPK di Pesisir Barat Dibatalkan Kelulusannya

Pesisir Barat (Lampost.co)—Tiga pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesisir Barat Lampung dibatalkan karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan.

Pembatalan hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman no : 800.1.2/08/PANSEL-CASNPB/2023 tentang Perubahan status hasil seleksi administrasi.

Ketiga pelamar PPPK itu merupakan pelamar yang berasal dari formasi tenaga kesehatan. Sebelumnya ketiga pelamar PPPK tersebut telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Ada tiga peserta PPPK formasi tenaga kesehatan sebelumnya lulus seleksi administrasi, kemudian dibatalkan karena ketidaksesuaian pada kualifikasi pendidikan yang ditetapkan dengan formasi yang dipilih,” kata Sri Agustini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat, Senin, 30 Oktober 2023.

Dijelaskannya,ketiga pelamar PPPK itu memilih formasi pada ahli Pratama bidan (D-IV Kebidanan),sedangkan ketiganya memiliki kualifikasi D-IV bidan pendidik.

Ketiganyapun sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi karena pertimbangan memiliki Surat tanda registrasi (STR) Bidan.

Namun, kata dia, setelah disesuaikan dengan Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, tahun 2023 Nomor. PT.01.03/F/1365//2023 tentang Persyaratan kualifikasi pendidikan dan STR dalam rangka seleksi PPPK 2023.

Dalam surat edaran terkait dijelaskan persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan ahli pertama-bidan harus berprofesi bidan atau D-IV kebidanan dengan lulusan tahun 2021.

Sementara ketiga pelamar itu merupakan D-IV Bidan Pendidik dan tidak bisa digunakan untuk mendaftar sebagai profesi bidan,karena ditemukan ada ketidak sesuaian dengan kualifikasi sehingga kelulusan ketiganya harus dibatalkan.

“Karena ada ketidak sesuaian maka kelulusan ketiganya harus dibatalkan,” kata dia.

Sedangkan, pelamar PPPK 2023 yang memasukan sanggah seleksi administrasi 274 dinyatakan memenuhi syarat.Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sementara, saktu dan lokasi Tes CAT akan diumumkan pada tahap selanjutnya. Menurut Sri, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pasca sanggah administrasi formasi guru sebanyak 124 pelamar.

Sedangkan formasi kesehatan yang dinyatakan lulus pasca sanggah administrasi sebanyak 118 dan formasi teknis sebanyak 32 pelamar.

“Kami mengimbau kepada para peserta seleksi agar belajar dengan serius agar nantinya bisa lulus seleksi PPPK 2023,” tukas dia.

Nurjanah

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.
Bandar Lampung

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Read moreDetails
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.