IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 07:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Way Kanan

Polisi Amankan Anak KDRT Terhadap Ayah Kandung

Polsek Blambangan Umpu meringkus seorang lelaki dengan dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya.

Triyadi IsworoCandra Putra WijayabyTriyadi IsworoandCandra Putra Wijaya
21/03/24 - 12:00
in Way Kanan
A A
Polisi Amankan Anak KDRT Terhadap Ayah Kandung
WAY KANAN (Lampost.co) — Polsek Blambangan Umpu meringkus seorang lelaki dengan dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya. Peristiwa itu terhadi pada Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
Tersangka insial PU (26) berdomisili pada wilayah Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo, Kamis 21 Maret 2024. Menerangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 15:40 WIB. Telah terjadi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
“Yang pelakunya PU terhadap korban Safari yang tidak lain adalah ayah kandungnya,” katanya.
.
Berawal dari datangnya suami pelapor Yogi untuk mengantarkan kursi kerumah korban. Dan setelah itu kakak pelapor yang tidak lain PU mengatakan kepada Safari bahwa ia tidak setuju sering datangnya pelapor Nurjana dan suaminya Yogi kerumah korban.
.
Selanjutnya, korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban. Dan tidak membeda bedakan baik anak maupun menantu. Mendengar hal tersebut lalu PU emosi dan melakukan pemukulan kearah wajah bagian mata korban.
.
Kemudian, pelaku juga mendorong tubuh korban sehingga terjatuh. Kepala korban terbentur dengan dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan. Lalu saksi membawa korban keklinik pratama ramik ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dari medis.
.

Alami Luka

.
Maka, akibat pristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah bagian mata sebelah kanan. Dan luka robek pada bagian belakang sebelah kiri sehingga mendapat 9 jahitan dari medis. Selanjutnya Nurjana melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blambangan Umpu.
.
Berdasarkan Laporan dari Nurjana tersebut Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada sekitar kediamannya Kampung Bumi Baru.
.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah teramankan pada Mako Polsek Blambangan Umpu guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
.
“Tersangka dapat ancaman dengan pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tutup Catur.
Tags: Ayah KandungBlambangan UmpuKDRTKekerasan Dalam Rumah Tanggaway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Aliansi Petani Tebu Mandiri Lampung–Sumatera Selatan yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  membatalkan...

Suasana jalan di Way Kanan. Dok Adpim

Pembangunan Jalan Sasar Sentra Sawit Way Kanan

byAsrul Septianand1 others
09/04/2026

Way Kanan (lampost.co)-- Akses wilayah Rebang Tangkas, Way Kanan, akan semakin aman dan nyaman dengan pembangunan ruas Kasui–Air Ringkih. Proyek...

Gubernur Lampung Meninjau Perbaikan Jalan di Way Kanan. Dok Adpim.

Gubernur Tegaskan Pembangunan Jalan harus Sesuai Spesifikasi

byAsrul Septianand1 others
09/04/2026

Way Kanan (lampost.co)—Setelah 15 tahun tidak tersentuh perbaikan, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya melakukan pembangunan ruas jalan Kasui–Air Ringkih, Way Kanan....

Berita Terbaru

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co
Cuaca

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

16/04/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 16 April 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan Siang – Malam

16/04/2026
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

Percepat Investasi, Pemprov Lampung Kembangkan Empat Kawasan Industri Baru

16/04/2026
Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.