• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 12:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Way Kanan

Polisi Amankan Anak KDRT Terhadap Ayah Kandung

Polsek Blambangan Umpu meringkus seorang lelaki dengan dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
21/03/24 - 12:00
in Way Kanan
A A
Polisi Amankan Anak KDRT Terhadap Ayah Kandung
WAY KANAN (Lampost.co) — Polsek Blambangan Umpu meringkus seorang lelaki dengan dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya. Peristiwa itu terhadi pada Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
Tersangka insial PU (26) berdomisili pada wilayah Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo, Kamis 21 Maret 2024. Menerangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 15:40 WIB. Telah terjadi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
.
“Yang pelakunya PU terhadap korban Safari yang tidak lain adalah ayah kandungnya,” katanya.
.
Berawal dari datangnya suami pelapor Yogi untuk mengantarkan kursi kerumah korban. Dan setelah itu kakak pelapor yang tidak lain PU mengatakan kepada Safari bahwa ia tidak setuju sering datangnya pelapor Nurjana dan suaminya Yogi kerumah korban.
.
Selanjutnya, korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban. Dan tidak membeda bedakan baik anak maupun menantu. Mendengar hal tersebut lalu PU emosi dan melakukan pemukulan kearah wajah bagian mata korban.
.
Kemudian, pelaku juga mendorong tubuh korban sehingga terjatuh. Kepala korban terbentur dengan dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan. Lalu saksi membawa korban keklinik pratama ramik ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dari medis.
.

Alami Luka

.
Maka, akibat pristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah bagian mata sebelah kanan. Dan luka robek pada bagian belakang sebelah kiri sehingga mendapat 9 jahitan dari medis. Selanjutnya Nurjana melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blambangan Umpu.
.
Berdasarkan Laporan dari Nurjana tersebut Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada sekitar kediamannya Kampung Bumi Baru.
.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah teramankan pada Mako Polsek Blambangan Umpu guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
.
“Tersangka dapat ancaman dengan pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tutup Catur.
Tags: Ayah KandungBlambangan UmpuKDRTKekerasan Dalam Rumah Tanggaway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Cerah Berawan, Berikut Wilayah Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 30 Juni 2025,...

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang beserta Forkopimda melaksanaan Fun Shooting Kapolres Way Kanan Cup 2025, di lapangan tembak polres setempat, Rabu 25 Juni 2025. Dok. Candra Putra Wijaya

Polres Way Kanan Siap Tingkatkan Pelayanan dan Terima Kritik

by Triyadi Isworo
25/06/2025

Way Kanan (Lampost.co) -- Meskipun masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Pada Hari Bhayangkara ke-79 tahun, Polres Way Kanan siap...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 21 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
21/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 21 Juni 2025,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.