Bandar Lampung (Lampost.co)–Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung mengikuti pelaksanaan Kegiatan Deklarasi Antikorupsi yang dilaksanakan serentak oleh Kementerian ATR/BPN pada 23 Oktober 2023. Kegiatan diikuti 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi, 479 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan seluruh insan Pertanahan dengan melibatkan pasangan/keluarga dari para penyelenggara negara dan seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN se-Indonesia.
Giat ini bertujuan agar mendapat pemahaman antikorupsi yang sama dengan dilakukan pengucapan janji atau ikrar para pegawai untuk turut serta dalam pencegahan korupsi.
Kegiatan Deklarasi Antikorupsi ini merupakan tindak lanjut serta implementasi dari Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyelenggarakan sosialisasi Paku Integritas dengan Core Values ASN BerAKHLAK pada 16 Mei 2023 silam.
Pembekalan dan Deklarasi Anti Korupsi adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi. Salah satunya dengan mengimbau kepada jajaran untuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang membuka kegiatan dalam sambutannya mengatakan bahwa giat yang mengusung tema
Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas ini diharapkan akan ada pemahaman dan sikap yang sama dalam suatu keluarga untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Serta diperlukan sosialisasi agar nilai-nilai dalam core values ASN dapat terpatri dan melekat di alam bawah sadar. Sehingga, seluruh ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat menerapkan delapan karakteristik “Smart ASN” yang utamanya adalah integritas,” jelas Hadi.
Selanjutnya dari Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Bapak Jaya Suprana memberikan Penghargaan berupa Piagam Rekor MURI Dunia kepada Kementerian ATR/BPN atas pelaksanaan Deklarasi Antikorupsi yang diikuti sebanyak ±40.000 pegawai dari Kementerian ATR/BPN.