Jakarta (lampost.co)–Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk konsisten melakukan pemeriksaan laik jalan (ramp check) pada semua moda transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini sebagai upaya vital untuk meningkatkan standar keselamatan dan menekan risiko kecelakaan selama periode mudik.
Hingga akhir pekan lalu, Kementerian Perhubungan telah melakukan audit kelaikan pada ribuan unit sarana transportasi di berbagai sektor dengan rincian sebagai berikut:
| Sektor Transportasi | Jumlah Unit Diperiksa | Status Kelaikan |
| Darat (Bus) | 27.664 Unit | 17.516 Unit layak, sisanya sanksi/perbaikan |
| Laut (Kapal) | 832 Unit | Dari total 840 armada |
| Penyeberangan | 220 Unit | Dari total 254 armada |
| Udara (Pesawat) | 372 Unit | Dari total 564 armada |
| Kereta Api | 3.672 Unit | Hampir 100% dari total 3.687 sarana |
“Keselamatan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran harus jadi prioritas utama. Saya instruksikan seluruh jajaran melakukan ramp check sesuai prosedur agar sarana benar-benar laik jalan,” tegas Menhub Dudy.
Di sektor transportasi darat, pemeriksaan intensif sejak 23 Februari 2026 telah menjaring ribuan bus yang tidak memenuhi standar. Kemenhub memberlakukan tindakan tegas mulai dari peringatan perbaikan, larangan beroperasi, hingga sanksi tilang bagi unit yang membahayakan penumpang.
Operator dan Pemudik
Menhub meminta seluruh operator transportasi untuk melakukan perawatan rutin dan memastikan armada memenuhi standar keselamatan sebelum mulai beroperasi mengangkut penumpang. Selain aspek kelaikan fisik kendaraan, operator juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna transportasi umum selama masa sibuk Lebaran 1447 Hijriah ini.
Dengan pengawasan ketat di setiap titik simpul transportasi, mobilitas masyarakat pada musim mudik tahun ini dapat berjalan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.








