• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 02:58
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Penempatan Guru PPPK akan Dievaluasi Kemendikdasmen

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
12/11/24 - 21:24
in Humaniora, Nasional, Pendidikan
A A
Penempatan Guru PPPK. Arsip foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) berbincang bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (tengah) dan Menpan RB Rini Widyantini (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Dok/Antara

Arsip foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) berbincang bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (tengah) dan Menpan RB Rini Widyantini (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.

Mu’ti di sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Senin, 11 November 2024, menjelaskan, selama beberapa minggu ke belakang pihaknya telah melakukan audiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan. Hal itu untuk mendapatkan laporan serupa terkait permasalahan yang timbul akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya penempatannya di sekolah negeri.

Baca juga: DPR: Tak Ada Ego Sektoral Sikapi Hadirnya ‘Lapor Mas Wapres’

“Terkait dengan guru PPPK, kami sampaikan selama beberapa minggu ini beraudiensi dengan beberapa organisasi penyelenggara pendidikan. Memang terdapat masukan yang sangat besar ya supaya penempatan guru PPPK dapat kita evaluasi. Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri itu ternyata menimbulkan masalah,” kata Mu’ti.

Dia menyebutkan, salah satu permasalahan yang ditimbulkan ialah ada beberapa sekolah di satu wilayah yang mengalami kelebihan formasi guru PPPK. Sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama justru mengalami kekurangan formasi guru PPPK.

Karena itu, ia mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi X sebagai mitra Kemendikdasmen agar terus memberikan informasi terkini. Yakni terkait sekolah mana saja, khususnya yang berada di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi X yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya pada acara yang sama juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.

Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.

“Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.

Guru Belum Merata

Sebelumnya, pada Rabu, 6 November 2024, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Mu’ti menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia. Hal itu dengan mengkaji perlunya perubahan regulasi.

Dia menerangkan, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau saya boleh menyampaikan, rasio jumlah guru dengan murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang belum merata dan itu masih menjadi salah satu kesulitan tersendiri,” katanya.

Kesulitan itu, lanjutnya, karena masih adanya perdebatan mengenai rujukan Undang-Undang yang harus digunakan untuk melakukan pendistribusian guru tersebut. Apakah mengikuti undang-undang ASN, Undang-Undang guru dan dosen, atau Undang-Undang sistem pendidikan nasional.

Karena itu, kata Mu’ti, beberapa kendala, termasuk soal pendistribusian guru tersebut memerlukan perubahan regulasi. Karena menurutnya hal itu menyangkut kebijakan yang memerlukan sinkronisasi dengan Undang-Undang sebelumnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Guru PPPKBerita PendidikanKemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahPenempatan Guru PPPKPenempatan PPPK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap...

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyerahkan satu unit rumah non-dinas subsidi kepada Koptu Bahrul...

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

byMustaan
05/03/2026

Hasan Ashari (Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute) Ketika konflik kembali memanas di Timur Tengah, dunia kembali menyadari betapa rapuhnya stabilitas...

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)
Humaniora

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap...

Read moreDetails
Logo Coupe de France Football

Lewat Drama Adu Penalti, Nice Singkirkan Lorient dari Piala Prancis 2026

06/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Rayo Vallecano Tekuk Real Oviedo 3-0 pada Laga Tunda Pekan Ke-23 La Liga 2025/2026

06/03/2026
logo bundesliga

Bayer Leverkusen Menang Tipis 1-0 atas Hamburger SV pada Laga Tunda Bundesliga 2026 Pekan Ke-17

06/03/2026
Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.