Jakarta (Lampost.co)- Presiden Prabowo Subianto memberi mandat kepada Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bimo Wijayanto, untuk membenahi sistem perpajakan nasional. Presiden menekankan perlunya sistem yang akuntabel, berintegritas, dan independen guna mendukung penerimaan negara.
“Presiden memberikan banyak arahan dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia,” ujar Bimo usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca juga: Presiden Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai
Bimo mengaku mendapat tugas untuk bergabung ke Kementerian Keuangan, meski belum merinci posisi yang akan dia jabat. Ia hanya memberi sinyal bahwa Presiden meminta langkah-langkah strategis di Direktorat Jenderal Pajak.
Selain Bimo, Presiden juga memanggil Letjen TNI Djaka Budi Utama, yang disebut-sebut akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Bimo menyebut bahwa dia dan Djaka telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kami sudah bertemu Ibu Menteri. Soal pelantikan, kami serahkan sepenuhnya kepada beliau. Mungkin minggu ini,” ujarnya.
Kehadiran Bimo di Istana memunculkan spekulasi kuat bahwa ia akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak. Saat tiba di Istana siang hari mengenakan batik cokelat muda, Bimo enggan mengonfirmasi hal tersebut. “Ya, ditunggu saja,” katanya singkat.
Profil
Nama: Bimo Wijayanto
Tempat, Tanggal Lahir: Ngada, Nusa Tenggara Timur, 5 Juli 1977
Pendidikan:
• SMA Taruna Nusantara, lulus 1995
• Sarjana Akuntansi, Universitas Gadjah Mada (UGM), lulus 2000
• MBA in Accounting and Finance, University of Queensland, Australia, lulus 2005
• Ph.D. in Economics, University of Canberra, Australia
• Postdoctoral Fellowship, Duke University, melalui Hadi Soesastro Prize dari Australia Awards
Karier Profesional
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Memulai karier sebagai pegawai DJP, terakhir menjabat sebagai Analis Senior di Center for Tax Analysis (CTA) pada 2014–2015.
- Kantor Staf Presiden (KSP): Menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2019–2020. Bertanggung jawab menyiapkan materi untuk rapat terbatas dan kebijakan strategis nasional.
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves): Menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis sejak September 2020, mengoordinasikan proyek investasi strategis nasional.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Sejak Desember 2024, menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi.
- Komisaris BUMN: Menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Phapros Tbk sejak 2021.
Kontribusi dan Penghargaan
- Reformasi Perpajakan: Terlibat dalam penyusunan kebijakan reformasi perpajakan, termasuk UU Amnesti Pajak (UU No. 11 Tahun 2016) dan UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (UU No. 9 Tahun 2017).
- Penghargaan: Menerima Hadi Soesastro Australia Award pada 2014 untuk studi postdoctoral di bidang ekonomi.
Laporan Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, total kekayaan Bimo Wijayanto mencapai Rp6,67 miliar, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp5,8 miliar
- Kendaraan: Toyota Fortuner TRD 2017 senilai Rp370 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp200 juta
- Kas dan setara kas: Rp300 juta
- Tidak tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News