IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 12:12
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Diskon Besar-besaran Vonis Harvey Moeis Hancurkan Keadilan

vonis 6.5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah tidak berkeadilan.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/12/24 - 21:33
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Pemerhati hukum, Yonathan Baskoro, menilai vonis 6.5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah tidak berkeadilan. Vonis itu setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

 

“Tentu dalam hal ini, 6,5 tahun teranggap tidak memiliki rasa keadilan pada tengah-tengah masyarakat. Apalagi ketakutan masyarakat dan ketidakpercayaan masyarakat akan penegakan hukum. Maupun hal-hal yang terkait dengan pemberantasan korupsi ini,” kata Yonathan dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 29 Desember 2024.

 

Kemudian Yonathan mengatakan bila bicara perspektif publik. Vonis terhadap terdakwa kasus korupsi itu tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat. Sebab, masyarakat ingin penghakiman yang setimpal, yakni hukuman mati.

 

“Sedangkan undang-undang terkait dengan tindak pidana atau pemberantasan korupsi ini maksimal itu hanya seumur hidup. Minimal empat tahun, jadi itu kan tidak mungkin terlaksanakan.” ujar mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

 

Selanjutnya Yonathan melanjutkan bila pun ada hukuman mati, kekecewaan masyarakat juga terjadi karena eksekusi tak kunjung dilakukan. Pola pikir masyarakat harus langsung, padahal ada proses persidangan, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

 

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. juga menilai vonis Harvey Moeis tak logis dan menyentak rasa keadilan. Menurutnya Yonathan, pendapat itu berkaca dalam sudut pandang prinsip keadilan.

 

Terlebih, bila melihat indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia stagnan, dan terkadang fluktuatif. Bahkan, tahun 2024 ini cenderung naik beberapa poin. “Nah tentu dalam hal ini. Kalau kita melihat dalam perspektif keadilan tentu itu masih cukup jauh dari harapan masyarakat,” katanya. 

 

Tags: dan KeamananHarvey moeisHUKUMJaksa Penuntut UmumJPUkasuskorupsi timahMahfud MdMantan Menteri Koordinator bidang PolitikMenko PolhukamPemerhati hukumpenjaratidak berkeadilantuntutanvonis 6.5 tahunYonathan Baskoro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar Presiden Prabowo saat memimpin rapat kabinet beberapa waktu lalu (Metrotvnews.com)

Prabowo Beri Alarm Kuat Dunia Terancaman Krisis Pangan, Energi, dan Air

byEffran
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Prabowo Subianto kembali mengingatkan ancaman krisis serius yang mengintai dunia. Ia menyoroti potensi krisis global pada tiga...

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank...

Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Aliansi Petani Tebu Mandiri Lampung–Sumatera Selatan yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  membatalkan...

Berita Terbaru

Film Agak Laen
Hiburan

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

byNana Hasan
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film komedi Agak Laen: Menyala Pantiku! baru saja mengakhiri perjalanannya di bioskop dengan sangat gemilang. Rumah produksi...

Read moreDetails
poster film Ghost in the Cell

Gandeng Ilustrator Marvel dan DC, Joko Anwar Rilis Film Ghost In The Cell

10/04/2026
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

4 Syarat Damai Kasus Pandji Pragiwaksono: Novel Bamukmin Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

10/04/2026
Provinsi Lampung menyimpan banyak destinasi alam yang belum banyak terjamah wisatawan. Selain pantai, daerah itu menawarkan deretan air terjun eksotis dengan suasana sejuk dan alami.

 7 Air Terjun Tersembunyi di Lampung yang Wajib Dikunjungi, Surga Alam yang Bikin Lupa Pulang

10/04/2026
Iran melaporkan menembak jatuh dua pesawat tempur, yaitu A-10 Warthog dan F-15E Strike Eagle. Foto: Wikipedia

Derita Pilot F-15E saat Melontarkan Diri: Dihantam Gaya 20G hingga Nyaris Tak Tertolong

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.