• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 09:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Diskon Besar-besaran Vonis Harvey Moeis Hancurkan Keadilan

vonis 6.5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah tidak berkeadilan.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/12/24 - 21:33
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Harvey Moeis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024)(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Pemerhati hukum, Yonathan Baskoro, menilai vonis 6.5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah tidak berkeadilan. Vonis itu setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

 

“Tentu dalam hal ini, 6,5 tahun teranggap tidak memiliki rasa keadilan pada tengah-tengah masyarakat. Apalagi ketakutan masyarakat dan ketidakpercayaan masyarakat akan penegakan hukum. Maupun hal-hal yang terkait dengan pemberantasan korupsi ini,” kata Yonathan dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 29 Desember 2024.

 

Kemudian Yonathan mengatakan bila bicara perspektif publik. Vonis terhadap terdakwa kasus korupsi itu tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat. Sebab, masyarakat ingin penghakiman yang setimpal, yakni hukuman mati.

 

“Sedangkan undang-undang terkait dengan tindak pidana atau pemberantasan korupsi ini maksimal itu hanya seumur hidup. Minimal empat tahun, jadi itu kan tidak mungkin terlaksanakan.” ujar mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

 

Selanjutnya Yonathan melanjutkan bila pun ada hukuman mati, kekecewaan masyarakat juga terjadi karena eksekusi tak kunjung dilakukan. Pola pikir masyarakat harus langsung, padahal ada proses persidangan, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

 

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. juga menilai vonis Harvey Moeis tak logis dan menyentak rasa keadilan. Menurutnya Yonathan, pendapat itu berkaca dalam sudut pandang prinsip keadilan.

 

Terlebih, bila melihat indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia stagnan, dan terkadang fluktuatif. Bahkan, tahun 2024 ini cenderung naik beberapa poin. “Nah tentu dalam hal ini. Kalau kita melihat dalam perspektif keadilan tentu itu masih cukup jauh dari harapan masyarakat,” katanya. 

 

Tags: dan KeamananHarvey moeisHUKUMJaksa Penuntut UmumJPUkasuskorupsi timahMahfud MdMantan Menteri Koordinator bidang PolitikMenko PolhukamPemerhati hukumpenjaratidak berkeadilantuntutanvonis 6.5 tahunYonathan Baskoro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berfoto bersama sejumlah ketua DPD PDIP saat penutupan Rakernas PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Usai Rakernas, PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional. Hal ini tersampaikan dalam Rekomendasi Eksternal...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) menghadiri pelaksanaan hari ketiga Rakernas I PDIP 2026 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. ANTARA/HO-PDIP.

Begini Penjelasan PDI Perjuangan jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - PDI Perjuangan menegaskan sikap partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Prabowo-Gibran kepada ribuan kader banteng. Hal itu tersampaikan saat...

Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Edge
Ekonomi dan Bisnis

Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S26 Ultra

byEffran
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Samsung kembali mengaduk perhatian pecinta gadget. Bocoran terbaru menyebut Galaxy S26 Ultra akan hadir dengan perubahan...

Read moreDetails
serial netflix

13 Series Favorit Netflix Siap Comeback di 2026, One Piece hingga The Witcher

13/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 13 Januari 2026 Melonjak Lagi

13/01/2026
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 13 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

13/01/2026
Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.